Kalianda : Polres Lampung Selatan, berhasil meringkus tiga orang pencuri bilik suara milik KPU Lampung Selatan.
Para pencuri bilik suara milik KPU Lampung Selatan, tersebut yakni RD (15), IA (16) dan Rudiyanto (20), ketiganya merupakan warga Kecamatan Kalianda.
adapun Para pencuri berjumlah empat orang, dan satu pelaku berinisial R masih DPO,” ucap Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, saat konferensi pers di halaman polres setempat, Rabu (18/4/2018).
Ketiganya dibekuk ditempat dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Kalianda. Mereka diamankan di tempat persembunyian masing-masing. “Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, ketiganya berhasil diringkus,” kata dia.
Keempat tersangka, melakukan pencurian bilik suara di gudang KPU sejak Januari-Februari 2018. Pencurian dilakukan sebanyak lima kali dengan cara memanjat pagar belakang gudang penyimpanan KPU.
“Setelah pencurian pertama berhasil, mereka lakukan pencurian kembali hingga lima kali,” ujarnya. Hasil pencurian bilik suara yang terbuat dari aluminium itu dijual kepada penadah yang merupakan pemilik lapak rongsokan yang berada diKecamatan Penengahan.ucap syarhan di depan awak media
Hasil dari pengembangan, dua orang penadah kembali diamankan karena menerima atau membeli barang curian berupa logisitik KPU. “Keseluruhan penadah yang sudah kami amankan sebanyak enam orang,” ujar dia.
Untuk diketahui sebanyak 1.500 bilik suara KPU Lampung Selatan,yang Hilang logisitik pemilu itu diketahui, pada Senin (13/2/2018).
Setelah mendapatkan laporan, Polres Lampung selatan lalu melakukan penyelidikan atas hilangnya bilik suara tersebut.
Reporter : Dendi Setiawan