Ops Patuh Kratau 2018, Polres Tilang 1630 Kendaraan dari 1853 Pelanggaran

Uncategory714 views

Lampung selatan :  Jajaran Kepolisian Resort Lampung Selatan berhasil menindak 1853 kendaraan yang melanggar selama gelaran Operasi Patuh Krakatau 2018 dari 26 April – 9 Mei kemarin.
Kapolres Lampung Selatan M. Syarhan melalui Kasat Lantas Reza Khomeini dalam rilisnya beliau mengatakan jumlah hasil kegiatan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2018 Polres Lampung Selatan terhitung tanggal 26 April s/d 09 Mei 2018 berhasil menindak 1853 pelanggar.
“Penegakan Hukum Tilang Sebanyak 1630 tindakan, Teguran sebanyak 223 tindakan Total 1853 kendaraan yang kita tindak” Ujarnya.
Untuk pelanggaran terbanyak yakni kendaraan roda dua (R2) , pelanggar tidak menggunakan helm sedangkan Roda empat(R4) pelanggar terbanyak tidak menggunakan savety belt dan Roda enam(R6) pelanggar terbanyak muatan over load, Tutupnya
Reporter : Dendi Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *