Lampung selatan : Terkait dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum LSM pada Selasa (22/05) lalu, Ketua Tim Saber Pungli Lamsel, Kompol Indra Novianto, angkat bicara.
Menurutnya, dua oknum LSM tersebut yakni Naim (48) warga Bakauheni dan Indra (27) warga Kalianda, ditangkap saat meminta sejumlah uang terhadap Sumari (52) Kepala Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro.
“Untuk sementara Tim Saber Pungli masih melakukan penyelidikan, adanya orang yang mengaku-ngaku pejabat Inspektorat Lamsel yang meminta dana kepada Kades dan akan terus malakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. ” kata Indra, Rabu (23/05/2018).
Selain itu, Wakapolres Lamsel ini juga mengimbau agar masyarakat bisa melapor ke nomor telepon pribadi miliknya, jika mengetahui informasi tentang pungli, penipuan ataupun pemerasan.
“Silahkan melapor kenomor 081313112004, informasi apapun terhadap pungli, pemeresan atau penipuan berkedok oknum silahkan dilaporkan. OTT bukan suatu hal yang mudah, karena harus matang dan tertangkap langsung,” lanjutnya.
Dirinya berharap, kepada masyarakat khusunya Kepala Desa, agar menggunakan Dana Desa (DD) sesuai dengan peruntukannya, untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan oknum.
“Harapannya yaitu agar seluruh kades dapat menggunakan Dana Desa sesuai dengan ketentuannya dan jangan diselewengkan. Jika ada penyelewengan DD tentunya akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Reporter : Dendi Hidayat