Lampung Selatan : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto sempat kaget ketika melihat dua buah botol minuman keras (miras) jenis Bir disamping tong sampah pintu masuk DPMPPTSP Lamsel.
Hal itu diketahui Nanang Ermanto saat dirinya bersilaturahmi kesejumlah kantor dilingkungan Pemkab usai libur perayaam Hari Raya Idhul Adha 1439 H tahun 2018.
Dimana Nanang Ermanto, saat sampai di Dinas yang mengurusi Izin tersebut, ketika menuju samping kantor melihat sebuah kotak sampah dan menemukan dua buah botol minuman keras (miras) jenis BIR.
Menanggapi adanya botol Miras itu, orang nomor satu di Lamsel ini menanggapi dengan santai. Nanang menduga bahwa bekas botol miras itu bekas anak yang nongkrong pada malam hari.
“Adapun bekas minuman yang ada dikantor perijinan itu mungkin saja itu bekas pemulung atau bekas anak-anak yang sering nongkrong disini,” kata Nanang.
Nanang menambahkan, kedatangannya kesejumlah Dinas di Pemkab Lamsel ini untuk bersilaturahmi sekaligus mengenal dengan jajaran pegawai yang ada di Dinas masing-masing.
“Kami berkunjung kekantor-kantor pelayanan ini bukan sidak, kami hanya silaturahim supaya kami lebih mengenal Kepala-kepala dinas dan jajarannya yang ada dikantor pelayanan yang ada disini untuk meningkatkan kinerja pelayanan disini,” jelas Politis PDI Perjuangan ini.
Ditempat yang sama Kepala DPMPPTSP Lamsel Martoni Sani menegaskan bahwa botol miras yang ditemukan disamping kantor bukan bekas pegawainya melainkan orang dari luar.
“Itu bukan bekas pegawai sini, mungkin itu bekas orang atau anak muda yang main kesini,” pungkasnya.
Reporter : Dendi Hidayat