Polisi Amankan Pelaku Curat KWH Listrik di Terang Mulya

Uncategory884 views

Panaragan :Pencuri KWH Listrik Milik Salah Satu SD Negeri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polsek Gunung Agung

Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Agung berhasil menangkap JH (19), yang merupakan pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) KWH Listrik milik salah satu SD (sekolah dasar) Negeri yang ada di Tulang Bawang Barat.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap hari Jumat (31/8) sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya.

“JH yang berprofesi sebagai buruh, merupakan warga Tiyuh/Kampung Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutur AKP Tri Handoko.

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari Dian Permata (21), guru honorer, warga Tiyuh Terang Mulya. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / I / 2017 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gunter, tanggal 06 Januari 2017. Kerugian KWH Listrik merk MELCOINDA yang ditaksir seharga Rp. 4 Juta.

“Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, baru diketahui oleh saksi Sutarni (39), saat akan menghidupkan dispenser air hari Rabu (4/1/2017) sekira pukul 07.00 WIB di salah satu SD Negeri yang ada di Tiyuh Terang Mulya, karena dispenser tidak menyala, saksi lalu mengecek KWH listrik dan ternyata sudah hilang,” urai AKP Tri Handoko.

Kapolsek menambahkan, berkat kerja keras dan keuletan personel dilapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan dan turut serta diamankan BB (barang bukti) KWH Listrik merk MELCOINDA token 56602273916.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Gunung Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.” Tutup AKP Tri Handoko.

Reporter : Santori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *