Lampung Selatan : Kepolisan Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Press Release terkait Operasi Sikat Krakatau 2018.
Acara yang digelar di halaman Mapolres Lamsel tersebut, merupakan hasil tangkapan dari Polres Lamsel beserta seluruh Polsek yang ada di wilayah Lamsel.
Operasi Sikat Krakatau 2018 yang dimulai selama 14 hari terhitung sejak 20 Agustus hingga 2 September 2018, kali ini Polres Lamsel mengamankan 32 orang tersangka.
Tersangka tersebutdari berbagai kasus diantaranya 28 orang kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 2 orang pencurian dengan pemberatan (Curat), dan 2 orang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Menurut Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan, SIK, menuturkan bahwa Ops Sikat Krakatau 2018 ini dominan kasus Curas.
“Paling dominan ini kasus Curas, ada 20 Laporan, Kami melakukan deteksi dini terhadap pelaku baik yang di Lamsel maupun yang berada diluar Lamsel, meski Ops Sikat Krakatau 2018 ini telah berakhir, anggota kita tetap melakukan giat rutin, demi keamanan yang kondusif bagi masyarakat Lamsel” ungkap Syarhan, Selasa, (04/09/2018).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lokasi, Pihak Polres Lamsel mengamankan 121 barang bukti terdiri dari kendaraan bermotor, Senjata Api, Senjata Tajam, Elektronik, dan material JTTS.
Reporter : Dendi Hidayat