Mucikari Vernita Syabilla Minta Pendampingan Hukum

Hukrim, Nasional788 views
Dua Mucikari Vernita Syabilla Minta Pendampingan Hukum

Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Dua mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka MAZ dan MN dalam perkara dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV, VS meminta kepada penyidik Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung untuk didampingi penasihat hukum dalam kasus dugaan perdagangan manusia.

“Kami dihubungi oleh dua tersangka yang diduga sebagai mucikari artis VS untuk mendampingi dalam perkaranya,” kata penasihat hukum, Ahmad Handoko, Selasa (4/8/2020).

Dia melanjutkan kedatangannya ke Polresta Bandar Lampung selain melakukan koordinasi bersama dua kliennya juga melakukan koordinasi bersama penyidik PPA yang menangani perkara tersebut.

“Kita sudah bicara terkait perkara baik dengan klien atau pun penyidik. Pihak dari polresta juga menyambut kami dengan baik,” kata dia.

Handoko menambahkan, saat ini langkah yang akan dilakukannya akan menelaah hasil penyidikan dan alasan penyidik menetapkan klieenya sebagai tersangka. Pihaknya juga keberatan pasal yang telah ditetapkan penyidik kepada kliennya yakni pasal perdagangan manusia.

“Berdasarkan keterangan klien kami bahwa sebenarnya artis VS ini sendiri sudah mengetahui tujuannya seperti entertainment atau BO. Tapi semua masih misteri, siapa tamu nya dan siapa yang memfasilitasi. Biar penyidik yang akan menyampaikan karena saat ini masih proses,” kata dia lagi.

WS/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *