Reses Dewan, Masyarakat Tanjung Karang Pusat Minta Normalisasi Sungai

Lampung Tengah, (Beritajempol.co.id) – Masyarakat kelurahan kelapa tiga kecamatan tanjung karang pusat kota Bandarlampung provinsi Lampung menyampaikan aspirasi terkait normalisasi sungai, perbaikan jalan serta menyediakan air bersih, Selasa (31/05/22).

Hal itu di sampaikan oleh warga saat anggota DPRD Lampung dapil Bandarlampung, Kostiana SE. MH menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Sungai yang ada di lingkungan kami ini Bu, sudah dangkal harusnya dapat dilakukan normalisasi sungai supaya saat hujan tidak terjadi banjir, serta jalan masuk ke gang ini sudah rusak tolong di bantu untuk perbaikan dan juga penyediaan air bersih yang saat ini kami butuhkan,” ujar Aris salah satu warga.

Kostiana mengatakan akan membawa aspirasi masyarakat tersebut untuk dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti supaya hal yang menjadi aspirasi tersebut dapat terealisasikan.

Kita lebih senang, saat masyarakat menyampaikan aspirasinya. Hal tersebut dapat menjadi evaluasi kita dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, normalisasi sungai serta penyediaan air bersih insyaallah akan segera kita tindaklanjuti,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.

Tentunya dalam melakukan realisasi dari aspirasi masyarakat juga dilakukan koordinasi pada pihak terkait untuk dapat segera melakukan tindakan.

“Tentunya kita selalu melakukan koordinasi pada pemerintah terkait dalam hal ini Pemkot Bandarlampung, sehingga apa yang menjadi program kota yang bersinergi dengan kami dapat tersampaikan sehingga dapat mempercepat realisasi dari aspirasi masyarakat tersebut,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung.

Kegiatan reses ini dihadiri oleh Lurah Kelapa Tiga, Apri Wahdini menyampaikan semoga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Lampung.

“Semoga dengan kegiatan reses yang dilakukan oleh Bu Kostiana dapat menyerap aspirasi masyarakat, apa yang menjadi keluhan masyarakat dari bawah ini dapat di bantu dengan menggunakan anggaran APBD,” tuturnya.

Apri Wahdini juga mengatakan untuk normalisasi sungai sudah dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung namun tidak dapat dilakukan dilingkungan Gg. Mangga Dua.

“Untuk di Kelurahan Kelapa Tiga RT 04 sudah dilakukan normalisasi sungai, namun disini tidak dapat dilakukan sebab alat berat bego tersebut tidak dapat masuk ke dalam Gang, untuk itu mungkin normalisasi sungai tersebut dapat dilakukan secara manual dengan kerja bakti dan bergotong royong bersama masyarakat,” tutupnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *