Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU)

Pusiban171 views

Bandar Lampung, (*) – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka acara Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, di Balai Keratun Lt.III, Senin (22/8/22).

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Pusat yang sangat konsen terhadap isu pengendalian perubahan iklim, sehingga pada UNFCCC tahun lalu di Glasgow yang telah memperkenalkan kepada dunia tentang target dan ambisi pemerintah Indonesia melalui SK Menteri LHK tentang Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang dilaunching pada bulan Maret yang lalu.

Upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% atau setara 834 juta ton CO2 dengan usaha sendiri atau sampai dengan 41% atau setara dengan 1.185 juta ton CO2 dengan dukungan internasional yang memadai pada tahun 2030.

“Sektor Kehutanan mempunyai porsi terbesar yaitu 17,2% sementara sektor lain yaitu 11% pada sektor energi, 0,32% pada sektor pertanian, 0.10% pada sektor industri, dan 0.38% pada sektor pengolahan limbah,” kata Gubernur.

Gubernur Arinal juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat bangga menjadi salah satu provinsi yang dipilih untuk kegiatan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Provinsi Lampung yang menjabarkan target penurunan emisi gas rumah kaca sampai dengan tahun 2030 pada tingkat Sub Nasional.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 32 A tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 17,159 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e) atau sebesar 38,59 % dari total Business As Usual Provinsi Lampung Tahun 2020 sebesar 27,9 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e).

“Ini berarti komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sudah on the track dalam upaya mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca secara Nasional,” jelas Gubernur Lampung.

Diskomintik Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *