Kalianda, Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin S.Sos, M.M bersama Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana menghadiri serangkaian kegiatan Roadsow Bus KPK di Bandar Lampung Jum’at (23/9/2022).
Bertempat di Halaman Transmart Bandar Lampung, Kegiatan Road Show Bus KPK tersebut bakal dilaksanakan di 3 Provinsi serta 9 Kabupaten/Kota yakni Provinsi Sumatera Selatan,Lampung dan Banten.
Kegiatan tersebut diawali dari Provinsi Sumatera Selatan dan selanjutnya Bus bertolak ke Provinsi Lampung dengan 3 titik lokasi yaitu Kota Metro, Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang akan berlangsung pada 27-28 September 2022 mendatang dan berakhir di Provinsi Banten.
Hadir dalam acara peluncuran Roadsow Bus KPK di Kota Bandar Lampung yakni, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, Forkopimda serta para Bupati dan Walikota Se-provinsi Lampung.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam sambutannya mengatakan, bahwa KPK meluncurkan Roadshow Bus Antikorupsi pertama kali pada 2014 dan telah menjelajahi puluhan Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Sumatera setiap tahunnya.
Dirinya juga menjelaskan Road show Bus KPK dengan bertemakan “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”, merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi dengan cara membangun perilaku dan budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi, dan pencegahan korupsi lewat perbaikan sistem.
“Selain itu kami juga mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi, KPK menyelenggarakan Program Kampanye Antikorupsi yang merupakan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi publik yang mendorong bentuk berupa aksi kolektif dan berkolaborasi,”jelasnya.
Wawan juga menerangkan, selain masyarakat umum, target utama dari program Roadsow Bus KPK ini adalah para guru, pelajar, mahasiswa dan dosen.Terhitung sampai Desember 2021 terdapat 1462 orang yang di tangani KPK dari berbagai latar belakang, bahkan kalo dilihat dari segi usia itu ada yang berusia 24 tahun, ini menjadi keprihatinan bagi KPK.
“Tujuan program ini adalah juga untuk menginformasikan program-program pemberantasan dan pencegahan korupsi, mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi, serta bersinergi dengan masyarakat dalam membangun kesadaran antikorupsi,” terang Wawan.
“Kami berharap melalui program ini, KPK memberikan andil besar dalam membangun budaya antikorupsi. Kami juga berharap semua masyarakat dapat mengambil peranan dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta dukungan dalam kegiatan Roadsow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi tahun 2022 di Provinsi Lampung.
“Dengan kegiatan ini semoga dapat memberikan manfaat yang seluas luasnya berupa menumbuhkan serta menjaga integritas dan peningkatan akhlaq di lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi,” ucapnya.
Gubernur Lampung itu juga menuturkan, berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan pendidikan peran serta masyarakat dalam mengkampanyekan anti Korupsi pemerintah provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan upaya-upaya melalui implementasi pendidikan anti korupsi sejak dini yang dilaksanakan kepada peserta didik yang sudah dimasukan kedalam metode atau materi pendidikan di tingkat SMA yang nantinya juga di tingkat SMP yang ada di Provinsi Lampung.
“Saya berharap melalui kegiatan Roadsow Bus KPK tahun 2022 pencegahan korupsi ini dapat betul-betul di ikuti dan di implementasikan serta bermanfaat dan menjadi cerminan kita dengan niatan bahwa provinsi Lampung bisa bersih dari korupsi,” tutupnya.
Diskominfo