Ir. Arinal Djunaidi Mendapatkan Gelar Kehormatan Doctor Honoris Causa (DR. HC) oleh Unila

Pusiban96 views

Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – “Pemberian Gelar Kehormatan Doctor Honoris Causa (Dr. HC) oleh Universitas Lampung kepada Ir. Arinal Djunaidi bukan karena jabatannya sebagai kepala daerah, namun karena Ir. Arinal Djunaidi adalah alumni Universitas Lampung yang terpilih menjadi Gubernur Lampung Periode 2019-2024, ide orisinalnya tentang pembangunan berbasis pertanian, benar dijadikan janji kampanye, lalu berhasil diwujudkan sebagai prioritas pembangunan di Provinsi Lampung yg berbasis pertanian yang dikenal dengan: Program Kartu Petani Berjaya (KPB), dan sekarang ini mencapai kesuksesan,” kata Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banua, MSI Co-promotor.

Apalagi, diceritakan oleh teman-teman semasa kuliahnya, yang mengisahkan bahwa ide pembangunan pertanian sudah diimpikan Arinal sejak mahasiswa dan sering diungkapkan dalam forum dan kesempatan diskusi lepas di Fakultas Pertanian zaman Arinal menempuh kuliah kesarjanaannya.

Sepekan lebih Universitas Lampung (Unila) telah menganugerahkan Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi yang juga sebagai alumni FP Unila berupa penghargaan atas prestasi luar biasanya dalam mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan melalui Program Kartu Petani Berjaya (KPB).
Penghargaan ini didasarkan pada kontribusi yang signifikan dari Ir. Arinal Djunaidi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemanusiaan.

Unila memberikan gelar ini berdasarkan Peraturan Mensristekdikti No. 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila, Pasal 35, yang memberikan wewenang kepada universitas untuk memberikan gelar doktor kehormatan. Proses pemberian gelar Dr. HC diatur oleh Peraturan Menristekdikti No. 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.
Proses pemberian gelar ini melibatkan pembentukan Tim Penilai oleh Rektor Unila, selanjutnya dilakukan evaluasi karya luar biasa yang diajukan oleh calon penerima, dan penilaian oleh Senat Fakultas FEB. Hasil evaluasi disampaikan kepada Rektor dan akhirnya disetujui dalam Rapat Senat Universitas Lampung sebelum diajukan ke Kemenristekdikti untuk persetujuan.

Ir. Arinal Djunaidi dianugerahi gelar Dr. HC atas karyanya yang luar biasa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Lampung melalui Program KPB.
Sebelum penganugerahan DR (HC). Ir. Arinal Djunaidi harus memaparkan dan mempertahankan karyanya di hadapan Komisi Sidang Promosi DR (HC) yang terdiri dari Ketua Sidang Promosi yaitu Rektor Unila (Prof.Dr. Lusmelia Afriani, DEA, IPM, ASEAN ENG), Prof. Dr. Nairobi, Prof. Dr.Hermanto Siregar, Dr. Yuswandi AT, M.SC., Prof. Dr Toto Gunarto Prof Dr. Ambya, Prof. Dr. Satria Bangsawan dan Prof Dr. Irwan S. Banuwa dengan Keputusan bahwa Ir. Arinal Djunaidi layak memperoleh Anugerah DR (HC).

Program ini bukan hanya janji kampanye, melainkan sukses nyata yang telah membawa dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan daya saing daerah, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pada saat itu prosesi penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa tersebut ditandai dengan presentasi karya ilmiah oleh Arinal Djunadi yang bertajuk “Program Kartu Petani Berjaya dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung”.

Dalam sidang promosi doktor tersebut dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Lusmeilia menjelaskan bahwa Gelar Doktor Honoris Causa diberikan karena Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinilai berprestasi dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
“Universitas Lampung menilai Gubernur Arinal mampu meningkatkan ekonomi Lampung melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB). Pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa ini baru pertama kali diberikan Unila ke sosok yang dinilai punya inovasi untuk daerah.” ujar Rektor, dan Rektor Lusi berharap selanjutnya akan ada lagi alumni Universitas Lampung yang berprestasi dan membanggakan sehingga mendapatkan gelar doktor honoris causa.

Sementara itu di hadapan Rektor dan jajaran pimpinan Unila seta para hadirin, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa dirinya sangat berkomitmen penuh dalam memajukan pertanian Lampung dan mensejahteraan petani Lampung, melalui Program Kartu Petani Berjaya.
Melalui Program Kartu Petani Berjaya tersebut, Gubernur Arinal berharap beberapa persoalan yang dihadapi petani dapat terselesaikan melalui Program Kartu Petani Berjaya.
“Program Kartu Petani Berjaya dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi secara lintas sektor melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi” kata Arinal.
Didalam akhir sambutannya pada saat penganugerahan, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan mendukung.

“Semua ini adalah hasil kerja keras bersama, dan penghargaan ini tidak hanya milik saya pribadi, tetapi juga milik semua yang telah ikut serta dalam perjalanan membangun perekonomian dari sektor pertanian di Provinsi Lampung ini.” Tutup Arinal.
Program KPB adalah model inovatif pembangunan ekonomi kerakyatan yang tidak terbatas pada masa jabatan sebagai kepala daerah yang memastikan kontinuitas dan keberlanjutan program. Diinisiasi oleh Kepala Dauerah berpengalaman dalam ilmu pertanian, Program KPB didasarkan pada “teori mengurangi beban” yang memberikan hasil nyata kepada petani dan warga desa, KPB itu adalah jembatan antara Petani dengan segala permasalahannya.

Program ini mengedepankan pendekatan kolaboratif, mendorong kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi dan masyarakat. Hasil yang telah dicapai termasuk peningkatan produktivitas komoditi pertanian, kepastian mendapat benih/bibit dan pupuk secara tepat waktu, kemudahan akses permodalan, layanan asuransi ketenagakerjaan dan asuransi usaha tani. Selain itu, adanya pemberian beasiswa bagi anak petani melalui Program KPB menjadi pendorong kaum milenial atau generasi muda untuk turut berperan di sektor pertanian.

Pemberian gelar Dr. HC ini adalah pengakuan atas kontribusi luar biasa Ir. Arinal Djunaidi dalam memajukan pembangunan daerah dan ekonomi kerakyatan di Lampung. Program KPB terus berkembang dan memiliki rencana masa depan yang mencakup penguatan sistem e-KPB, berkelanjutan sebagai katalisator usaha di bidang pertanian, dan integrasi dengan pembangunan berbasis perdesaan. Program KPB telah membuktikan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, pembangunan berkelanjutan dan ekonomi kerakyatan bisa menjadi kenyataan yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Diskominfo Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *