Lampung Selatan, (Beritajempol) – Disela Acara Musrenbang Kecamatan Rajabasa, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat (Pj) Kepala Desa Kerinjing Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lamsel.
Pelantikan Pjs Kades Kerinjing berdasarkan surat keputusan Bupati Lampung Selatan nomor : B/303/IV.13/HK/2020 tanggal 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa yang lama kepada yang baru.
Dimana Pjs Kades Kerinjing Muhammad Sabit menggantikan jabatan Kepala Desa Satim yang telah habis masa jabatannya dan selanjutnya akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 mendatang.
Usai melantik, Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto, mengucapkan selamat kepada Pejabat Kades yang baru. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
“Dengan dilantiknya saudara sebagai Pejabat Kades tentunya agar dapat Menyelenggarakan Pemerintahan Desa sebaik-baiknya,”
Kemudian kata Nanang, kepada Pejabat yang dilantik untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan tentunya sebagai perpanjangab tangan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, lanjut Nanang, jabatan yang diberikan dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya serta dapat mensukseskan Pilkades serentak 2021 mendatang.
“Saya percaya kepada saudara Pejabat Kades yang baru dilantik untuk dapat melanjutkan Pemerintagan, kegiatan serta program pembangunan yang ada didesa Kerinjing, sehingga dapat terus maju dan berkembang,” tutupnya.
Usai pengambilan sumpah, dilaksanakan serah terima jabatan sekaligus penyerahan memory dari Kades Kerinjing yang lama kepada Pejabat Kades yang baru disaksikan langsung oleh Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H. Nanang Ermanto.
Syahroni