Lampung Selatan, (Beritajempol.co.id) – Komisi III DPRD Lampung Selatan melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan jembatan Way Simah di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Senin, 6 Januari 2020.
Sidak dilakukan setelah mendapatkan kabar ambrolnya talut penahan tanah (TPT) Sayap jembatan penghubung Desa Sukamulya – Tanjungsari.
Berdasarkan pantauan, sidak dihadiri Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Sulastiono berserta anggota, Dinas PUPR Lamsel, Kepala UPTD Penguji Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Palas dan Camat Palas. Turut hadir juga Direktur Utama CV Berkah Mandiri, Eman beserta Pelaksana Lapangan, Yaspan.
Ketua Komisi III DPRD Lamsel yang diwakili Anggota Komisi III, Jenggis Khan mengatakan jembatan way simah itu merupakan akses utama penghubung dua desa, yakni Desa Sukamulya dan Tanjungsari. Artinya, Komisi III meminta pihak rekenan harus membangun jembatan yang kuat dan berkualitas.
“Kami sayangkan pembangunan jembatan ini baru dibangun, tapi sudah rusak. Padahal, pembangunan ini menelan anggaran mencapai Rp1,075 miliar. Anggaran ini menggunakan uang rakyat,” kata dia.
Berdasarkan hasil cek lokasi di lapangan, kata Jenggis, kondisi pondasi harus segera diperbaiki kembali, terutama pada pemadatan timbunan tanah. Sehingga, pada saat turun hujan tanah tidak akan longsor kembali.
“TPT ini ambrol karena tanah timbunannya tidak padat. Sehingga, longsor dan merusak TPT sayap jembatan. Kami minta segera diperbaiki secepatnya. Tolong timbunan tanahnya dipadatkan dengan alat berat wales,” kata dia.
Kemudian, kata Jenggis, berdasarkan Perpres nomor 16 tahun 2018 dan peraturan LKPP nomor 9 tahun 2018, bahwa tim PHO yang ditunjuk wajib bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
“Tim PHO wajib bertanggung jawab melakukan pengecekan berkas dokomen PHO yang meliputi photo hasil pekerjaan, kemudian harus turun kelapangan untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan mengukur , volume pekerjaan sesuai tidak dengan RAB yang ada. Kalau pekerjaan tidak bagus, tapi diloloskan atau tidak dijeli, maka tim audit akan turun,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, M. Akyas mengatakan pihaknya meminta pihak rekanan segera memperbaiki kekurangan dalam proyek tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pihak rekanan dapat memasang papan plang informasi pembangunan.
“Kami minta Papan Informasi proyek dapat dipasang. Ini hukumnya wajib supaya masyarakat tau nilai anggarannya. Kami cek di lapangan tidak ada papan informasinya,” kata dia.
Diketahui, proyek pembangunan jembatan way simah itu menelan anggaran sebesar Rp1.075 Miliar melalui APBD 2019. Dimana, proyek itu dikerjakan oleh CV Berkah Mandiri.
Sebelumnya, TPT bagian sayap jembatan Way Simah di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, ambrol. Padahal, proyek jembatan penghubung Desa Sukamulya – Tanjungsari itu baru dibangun.
Syahroni