Lampung Selatan, (Beritajempol.co.id) – Lampung selatan: Peluang korupsi bisa muncul dari mana saja. Termasuk dari urusan genting semacam anggaran penanggulangan pandemi virus korona alias Covid-19.
Untuk itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta seluruh Kepala Desa (Kades) segera melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 secara efektif dan bebas dari penyelewengan
Nanang mengatakan, refocusing anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 harus memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020.
Selain itu, juga berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
“Yang dianggarkan benar-benar sangat penting, jadi gak mubazir.Jangan mengada-ada, jadi aji mumpung,” tukas Nanang saat memberikan pengarahan kepada Kades dari Kecamatan Kalianda terkait realokasi anggaran Dana Desa (DD) di Posko Gugus Tugas Covid-19, rumah dinas bupati setempat, Sabtu (11/4/202).
Nanang juga berpesan, agar semua pihak senantiasa menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Ia mengatakan, wabah Covid-19 merupakan ujian untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
“Ini (Covid-19) ujian bagi jiwa kemanusiaan kita. Kebersamaan dan gotong royong kita menentukan keberhasilan kita mengatasi ujian ini,” katanya.
Syahroni