Lampung Selatan – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun pengaman pantai di kawasan pesisir pantai Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa dan Desa Maja Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui, kawasan pesisir Sukaraja dan Maja merupakan pantai yang membentang di garis pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Sunda dan Gunung Anak Krakatau.
Pada tanggal 22 Desember 2018 lalu, telah terjadi bencana tsunami yang disebabkan oleh longsoran akibat letusan Gunung Anak Krakatau sehingga mengakibatkan kerusakan bangunan pengaman pantai di kawasan pesisir Kalianda dan Rajabasa.
Akibat bencana itu, sebanyak 123 orang meninggal dunia. Sejumlah sarana dan prasarana seperti rumah penduduk, sekolah dan tempat ibadah rusak serta menyisakan luka dan trauma yang mendalam bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai.
Untuk meningkatkan rasa aman sekaligus mengantisipasi musibah tsunami terjadi kembali, tahun ini Kementerian PUPR membangun pengaman pantai sepanjang 3,47 km di kawasan pesisir pantai di Kabupaten Lampung Selatan yang sering mengalami abrasi.
Rinciannya, pembangunan Pengaman Pantai Desa Sukaraja tepatnya daerah Kujau sampai Lapangan Merpati sepanjang 2,14 km dengan nilai kontrak sebesar Rp. 70.450.546.100.
Kemudian, pembangunan Pengaman Pantai Desa Maja sepanjang 1,33 km dengan nilai kontrak sebesar Rp. 40.261.703.300.
Atas pembangunan itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pengaman pantai tersebut.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Darmawan mewakili Bupati Lampung Selatan saat diwawancarai wartawan Televisi Swasta Nasional ANTV di lokasi proyek pembangunan pengaman pantai, Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Selasa (27/07/2021).
Darmawan mengatakan, dengan dibangunnya pengaman pantai atau tanggul penangkis ombak tersebut, setidaknya dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Disamping juga dapat mencegah terjadinya abrasi pantai.
“Kami juga nantinya berencana akan mengembangkan sektor pariwisata di wilayah pembangunan pengaman pantai atau tanggul penangkis ombak. Sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi masyarakat sekitar,” tambah Darmawan.
Darmawan berharap pembangunan pengaman pantai tersebut dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik serta tanpa adanya kendala yang berarti.
Selain itu, Darmawan juga menginginkan agar pemerintah pusat dapat kembali membangun tangul serupa di wilayah pesisir pantai lainnya di Kabupaten Lampung Selatan. Mengingat masih banyak kawasan pesisir lain yang membutuhkannya.
“Kita berharap semua (pembangunan) dapat berjalan dengan lancar. Intinya berikan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” kata Darmawan.
Darmawan juga mengingatkan kepada masyarakat sekitar agar dapat mendukung pelaksanan pembangunan pengaman pantai tersebut.
Sebab kata Darmawan, selain pekerja dalam proyek itu sebagian besar adalah penduduk lokal, untuk material bangunannya terutama batu belah juga diambil dari lokasi sekitar.
“Artinya proyek pemerintah pusat ini telah memberi nilai tambah bagi masyarakat disini ditengah masa sulit pandemi Covid-19. Dan nantinya bila bangunan tanggul sudah jadi, untuk dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan dijaga bersama. Sehingga masa pemanfatannya akan menjadi lebih panjang,” pesan Darmawan.
Pada bagian lain, Rimlan selaku penanggungjawab proyek dari PT. Mina Fajar Abadi, menyatakan akan memperbaiki jalan-jalan yang rusak sebagai akibat dari proyek pembangunan pengaman pantai tersebut.
“Kami akan perbaiki jalan yang rusak sebagai dampak pengerjaan proyek pembangunan pengaman pantai. Ada kok anggarannya,” tutur Rimlan.
Selain itu, pihak PT. Mina Fajar Abadi juga akan menghibahkan lahan seluas 18 meter persegi kepada pemerintahan desa yang diperuntukkan sebagai wisata mini.
“Nanti lahan seluas 18 meter persegi ini kami hibahkan kepada pemerintah desa. Rencananya akan kami buat sebagai lokasi wisata mini, sudah kami timbun,” pungkasnya.
Diskominfo