Lampung Serlatan – Anggota DPRD Lampung Selatan, Asmara, mensosialisasikan peraturan daerah tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ke masyarakat Desa Wonodadi, Tanjung Sari, Lampung Selatan, Sabtu (18/2/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan itu memberikan pemahaman tentang penerapan Pancasila ke masyarakat yang hadir.
Selain menjelaskan tentang pemahaman ideologi Pancasila, Asmara juga menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat di Desa Wonodadi.
Salah satu aspirasi yang paling menonjol yang disampaikan masyarakat, diantaranya berkaitan dengan kepengurusan administrasi penduduk dan juga berkaitan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi tentang susahnya digitalisasi sinyal telekomunikasi maupun sinyal Internet di Desa Wonodadi.
Salah satu warga Desa Wonodadi, Pawit mengatakan, dirinya menanyakan perihal dalam mengurus BPJS Kesehatan untuk anaknya.
“Awalnya anak saya terdaftar di BPJS Kesehatan bantuan pemerintah, tapi statusnya saat ini sudah tidak terdaftar,” kata Pawit.
Menanggapi aspirasi itu, Asmara menyebutkan, dirinya bersama tim siap membantu masyarakat, yang ingin mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
Salah satu warga Desa Wonodadi, Pawit mengatakan, dirinya menanyakan perihal dalam mengurus BPJS Kesehatan untuk anaknya.
“Awalnya anak saya terdaftar di BPJS Kesehatan bantuan pemerintah, tapi statusnya saat ini sudah tidak terdaftar,” kata Pawit.
Menanggapi aspirasi itu, Asmara menyebutkan, dirinya bersama tim siap membantu masyarakat, yang ingin mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Pada intinya, kami siap membantu masyarakat yang sakit, mulai mengurus BPJS Kesehatan hingga ke rumah sakit,” sebut Asmara.
Sementara terkait sinyal di desa yang masih blankspot, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak terkait, seperti Dinas Kominfotik maupun penyedia jasa layanan telekomunikasi.
Red