Kalianda : Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di area parkir Rumah Sakit Bob Bazar, Kalianda, Lamsel.
Kasat Reskrim, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. M.Syarhan, mengataka”Tim Tekab 308, pada selasa (20/03/18), sekitar pukul 18.00 WIB, berhasil menangkap 2 orang pelaku curanmor.
“Kedua orang pelaku bernama RI (25), warga Dusun Pelita Dewa, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, dan MA (14), seorang pelajar, warga Dusun Pelita Dewa, Desa Palembapang, Kalianda,” kata AKP. Effendi, Rabu,(20/03/2018).
Dilanjutkanya, Pengungkapan kasus curanmor tersebut, berdasarkan hasil Laporan Polisi (LP), korban atas nama Eka Helwana (35), salah satu seorang perawat yang bekerja di Rumah Sakit Bob Bazar, Kalianda, Lamsel.Dimana belakangan diketahui jika pelaku curanmor yang ditangkap oleh anggota Tekab 308 Sat Reskrim Res Lamsel, adalah seorang oknum Anggota Sat Pol PP yang diperbantukan (BKO) di Rumah Sakit plat merah tersebut.
“Salah seorang terduga pelaku, RI (25), adalah salah seorang anggota Sat Pol PP yang diperbantukan (BKO), di RSUD Bob Bazar, tempat korban Eka Helwana sehari-hari bekerja. Untuk saat ini, selain ke-2 pelaku, juga berhasil kita amankan dengan Barang Bukti (BB), antara lain, 1 unit R2 Honda Beat warna putih, 1 unit R2 Yamaha Jupiterr Z, warna merah-silver, nopol BE 6879 ON, dan 1 buah kunci pas yang dimodifikasi menjadi kunci letter T. Kedua pelaku saat ini kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Kata Effendi.
Untuk diketahui, Pada hari kamis tgl 15 Maret 2018, korban Eka Helwana, melaksanakan tugas malam sebagai perawat di RSUD bob Bazar, Kalianda, Lamsel dengan membawa kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BE 6879 ON, warna Merah Perak, korban memarkirkan kendaraannya di parkiran khusus karyawan RSUD tersebut, pada keesokan harinya, Jum’at, (16/03/18), sekira jam 07.00 WIB, Korban akan pulang dan mengambil kendaraannya yg terletak di parkiran karyawan Rumah Sakit. Ternyata kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempatnya.
Reporter : Dendi Hidayat