Mau Nikah ? Anda Wajib Tanam 5 Pohon Dulu

Uncategory827 views

Panaragan : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang barat mengadakan acara wajib menanam lima pohon bagi calon pengantin.Acara tersebut berlangsung di halaman kantor kementerian agama Tubaba.

Kepala Kementerian Agama kabupaten Tubaba Sudarno Mengatakan, kegiatan tersebut sebagai implementasi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian RI.
“Hasil MoU tersebut diterbitkan melalui peraturan bersama dengan nomor surat P.7/PDASHL – SET/2015 dan nomor DJ:II/55555 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanaman dan Pemeliharaan oleh Pasangan Calon Pengantin di seluruh Indonesia,”Kata Sudarno, usai acara penanaman pohon Pengantin di laksanakan Senin (30/10/2017).
Dijelaskanya, Penanaman secara simbolis pohon pengantin dan peresmian kebon pengantin ini agar para calon pengantin lebih cinta kepada lingkungannya.
“Ini berlaku di seluruh Indonesia dan sudah ada kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Agama. Setelah ini akan diikuti oleh seluruh kabupaten kota di provinsi Lampung,”Jelas Sudarno.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nisom Ahmad Kadir, menyambut baik adanya program tersebut diberlakukan bagi calon pengantin khususnya kepada warga Tulangbawang Barat.
“Jadi program tersebut sangat baik di laksanakan agar seluruh pengantin dapat cinta kepada lingkungan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *