Lampung Selatan : Puluhan Warga Masyarakat Setempat melakukan penutupan Lokasi aktifitas pembangunan Waterboom Hotel, di Dusun Haringin Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.minggu,28/10/18.
Warga menuntut pihak pengembang untuk mengurus perizinan terlebih dahulu, karena aktifitas pembengunan tersebut sudah berjalan 1 bulan lebih, pihak pengembang belum mengantongi izin Pembangunan waterboom, yg dibangun diatas tanah dengan luas 3 Hektar lebih, menimbulkan protes warga.
Dari pihak Kepolisian terlihat turut berjaga jaga di lokasi untuk mengamankan Warga yang melakukan penolakan.
Tuntutan masyarakat yang diwakili Hi.Syamsuddin Ali Mantan Kepala Dusun Kajuru. Meminta Kepada Pihak pengembang untuk segera Mengurus izin pembangunan tersebut.dan warga juga meminta kepada Pihak pengembang Untuk bisa memperkerjakan masyarakat setempat minimal 70 persen.
” Ia saya sudah mempertanyakan terkait Administrasi Perizinan pembangunan Wotterboom Hotel ini, kepada Pak Camat Kalianda Erdiasyah memang blum ada,”Ungkap Hi.Syamsuddin Ali.
Syamsudin pun menambahkan, hari jum’at kemarin, pihak pengembang berjanji akan menemui Pemerintah Kecamatan, sampai hari ini tidak ada bahkan izin lingkungannya pun, baru di urus empat hari yg lalu.
“Kami selaku warga masyarakat mendukung adanya pembangunan didesa kami apalagi pembangunan sektor pariwisata Cuman tolong hargain kami,”tegas Mantan Kepala Dusun Kajuru itu.
Dilokasi terpisah Erwin pihak pengembang pembangunan watter bom hotel tersebut melalui via telpon kepada tim berita jempol mengatakan bahwa, surat perizinan lagi diurus oleh martoni di kantor perizinan.
Dalam kontek ini tidak senada apa yang dikatankan Pak Iwan selaku Kepala bidang Perencanaan (Bapeda) Kabupaten Lampung Selatan saat dikonfermasi via telpon oleh tim beritajempol.
“Belum ada surat Permohonan Perizinan Wetter bum yang dimaksud belum ada,”Tukas Iwan.
Reporter : Syahroni / SLH