Lampung Selatan:Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel Kini menggelar Ops Zebra Krakatau di Jalan Lintas Sumatra, tepat didepan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).Lampung Selatan.Kamis Sore, (8/11/2018).
Dalam Ops Zebra Krakatau yang digelar sejak 30 oktober hingga 08 November hari ini.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel telah mencatat Peningkatan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara diwilaya hukum Polres Lampung Selatan.
Sebanyak 1903 (seribu sembilan ratus tiga) sanksi pelanggaran lalulintas yang diberikan Kepolisian Resort Lampung Selatan dalam Operasi Zebra Krakatau tahun 2018.
Saat diwawancari oleh awak media,Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Reza Khomeini Mengatakan, peningkatan pelanggaran tersebut tercatat pada kegiatan Ops Zebra Krakatau 2018 yang sedang berlangsung,dengan banyaknya Sanksi tilang yang diberikan kepada pelanggar lalulintas.
“Tercatat sebanyak 1903 sanksi tilang hingga hari ini,angka tersebut merupakan hasil dari keseluruhan pendataan sementara, di Satlantas Polres Lamsel,”Katanya.
Kasat Lantas ini juga menambahkan Mengenai jenis pelanggaran terbanyak masih mendominasi, pengendara roda dua, tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion Kendaraan dan berboncengan lebih dari satu.
“Kalau pemotoor masih soal kelengkapan dan kepatuhan, begitu juga mobil, pelanggaran terbanyak tidak mengenakan sabuk pengaman, muatan melebihi batas, dan melawan arus lalulintas,”TTuntasnya
Ia menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap selalu mematuhi peraturan lalulintas, lengkapi surat surat, jika lengkap jangan takut melihat plang raziademi tertibnya keleluasaan pengguna jalan.
Reporter : Syahroni