Lampung Selatan: Pengurus Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) Kabupaten lampung selatan dan stokis atau penyuplai beras sempat bersitegang dan saling ancam lapor lantaran belum dibayarnya tagihan beras palas mencapai 10,500 kg dengan harga Rp 9000 per kilo, menagnggapi hal ini Plt Bupati Nanang minta keduanya untuk di Mediasi.
Dari hasil kesepakatan kedua belah pihak pembeli dengan penjual untuk harga penawaran beras palas tersebut Rp 9000 per kilo yang harus dibayar oleh pihak baznas sebesar Rp 7000 perkilo adapun sisanya untuk Transportasi pada hal beras palas tersebut diantar langsung oleh pemilik beras.
Fajar selaku pengusaha beras palas saat ditemui wartawan online beritajempol.co.id mengaku beberapa kali ia mengirim beras kepada baznas pembayarannya lancar.
tetapi kenapa pada pengiriman di bulan 11 juni tahun 2017 tidak dibayar sama sekali oleh pihak baznas dengan alasan berasnya jelek.
“kalau pun beras saya jelek kenapa tidak dikembalikan, saya mengirim beras kebaznas sudah tiga kali pas saya kirim ke empat kalinya dengan beras yang sama kepihak baznas dibilang berasnya jelek, sontak kaget saya mas dengan ucapan barnas itu sendiri, malah saya diancam akan dilaporkan kepolisi,”ucapnya.
Ketua Baznas kabupaten lampung selatan (Lamsel) Ustad Burhanuddin saat ditemui wartawan beritajempol.co.id dirumanya, ia mengaku bahwa permasalahan beras palas tersebut sudah selesai, karena menurutnya beras palas yang dikirim itu kualitasnya kurang bagus tidak sama dengan pengiriman sebelumnya.
“pada saat itu saya laporkan ke bupati (Nonaktif) Zainuddin Hasan pada saat itu beliau mengatakan sudah laporkan saja kepolisi jika berasnya jelek, kami sebagai pengurus baznas masih memberi masukan ke bupati pada saat itu supaya pemilik beras palas tidak dilaporkan kepolisi, dan itu kami dengan Fajar sudah sepakat tidak ada tuntut menuntut,” tambahnya.
Wartawan beritajempol.co.id bersama keluarga Fajar pengusaha beras palas langsung menemui pelaksana tugas(Plt) Bupati Nanang Ermanto dirumah dinas.
dengan tegas mengatakan Baznas diluar Stuktural pemerintahan uang yang dihasilkan oleh baznas itu hasil infak pejabat sampai ke seluruh aparatur sipil Negara (ASN) dipemerintahan kabupaten Lamsel.
“ya dimediasi dulu kalau sudah dimediasi tidak ada itikat baik ya laporkan saya kepihak yang berwajib dan dilaporkan juga ke baznas provinsi biar di audit oleh baznas provinsi,”ucap Nanang.
pelaksana tugas( Plt) Bupati Nanang Ermanto juga menambahkan untuk terkaid pengunduran diri secara lisan ketua Baznas Ustat Burhanuddin,pihaknya belum menyetujui dan Plt bupati Nanang Ermanto meminta supaya dibereskan dulu administrasi terkait dengan kepengurusan baznas tersebut.
Reporter : Syahroni/Slh