PWI Kota Metro Lahirkan 11 Wartawan Kompeten

Metro585 views
UKW PWI METRO

Kota Metro, Metropolis.co.id – Pasca pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-XXI PWI Provinsi Lampung, kini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro menambah 11 Jurnalis berstatus kompeten.

Hal itu diungkapkan Ketua PWI Kota Metro Abdul Wahab kepada awak media di sekretariat PWI Metro Jl. AR Prawiranegara, Kel. Metro, Kec. Metro Pusat, Senin (16/12/2019).

Wahab menjelaskan bahwa UKW di Kota Metro yang berakhir pada Sabtu 14 Desember 2019 kemarin telah menghasilkan belasan wartawan berkompeten dan dapat membawa semangat baru bagi PWI setempat.

“Ada 11 anggota baru ditingkat Muda dinyatakan berkompeten setelah mengikuti UKW kemarin, dan terdapat 10 anggota yang sebelumnya berada ditingkat Muda kini naik satu tingkat ke Madya,” ungkapnya.

Ketua PWI Metro ke 5 itu juga menerangkan, jumlah anggota yang menyandang predikat wartawan Madya di PWI Metro kini bertambah menjadi 17 orang dari sebelumnya hanya 10 orang saja. Sedangkan untuk anggota yang menyandang predikat wartawan Muda, kini bertambah menjadi 24 orang dari sebelumnya 23 orang.

“Dulu ada 23 anggota yang menyandang predikat wartawan Muda dan 10 diantarnya naik jenjang ketingkat Madya. Namun karena ada penambahan dari tingkat Muda 11 orang. Sekarang kami memiliki 24 orang anggota tingkat Muda. Kemudian ditingkat Utama kami juga ada penambahan, dari yang sebelumnya hanya 4 orang, kini jadi 5 orang,” bebernya.

Sementara Sekertaris PWI Kota Metro Rino Panduwinata menjabarkan, berdasarkan data sekertariat kini terdapat 55 anggota PWI Metro yang menyandang status berkompeten.

“Data terbaru dari 55 orang wartawan anggota PWI Metro, terdapat 46 orang jurnalis yang menyandang predikat wartawan berkompeten. Sebelumnya hanya 35 orang saja yang menyandang status kompeten. Angka itu bertambah setelah PWI sukses melaksanakan UKW ke XXI di Metro,” ujarnya.

Meski kini menyandang status baru, Rino juga kembali mengingatkan seluruh anggota agar menjalankan tugasnya sesuai dengan UUD pokok Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Teruslah belajar dan berkarya. Lakukan tugas sesuai dengan apa yang harus dilakukan. Dan jadilah wartawan yang profesional, beretika dan bermartabat,” tandasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *