Resrkrim Polres Lamteng Ringkus 2 DPO Curat

Lampung Tengah : Dua tahun buron dan jadi DPO jajaran Satreskrim Polres Lamteng, Misdar Efendy dan Apen warga buyut udik kecamatan Gunung Sugih kabupaten setempat (9/10) berhasil disikat Satreskrim Polres setempat.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng, Ajun Komisaris Resky Maulana saat menggelar ekpose perkara, Rabu (11/10/2017) menyatakan, keduanya ditangkap pada Senin (9/10/17) di Kampung Buyut Ilir. Keberadaan mereka dicium petugas setelah mendapat laporan warga terkait keberadaan mereka di kampung tersebut.
Data Polres Lamteng, Misdar dan Apen merupakan bagian dari komplotan Dedi dan Rosidi yang telah diringkus sebelumnya dan dikenai hukuman penjara oleh pengadilan. Terahir kali pera pelaku beraksi pada 2015 lalu di rumah salah seorang korbannya di Kampung Bangun Rejo. Saat itu, para pelaku berhasil mendapatkan dua unit motor dari rumah korban.
“Pelaku Misdar dan Apen bagian dari kelompok Dedi dan Rosidi yang sudah dijatuhi vonis pengadilan sebelumnya. Peran mereka turut serta dalam pencurian dengan membonceng dua pelaku lainnya. Saat itu keduanya berhasil lolos dan dua lainnya berhasil ditangkap,” terang Kasatreskrim AKP Resky Maulana.
Saat kejadian, Misdar dan Apen juga yang membawa sepeda motor curian, mereka bagian mengamankan situasi dan memantau lingkungan sekitar. Tak sampai di situ, pihaknya juga lanjut Resky masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keduanya terlibat aksi kejahatan lainnya.
Barang bukti dua unit motor berhasil diamankan dari kedua pelaku. Mereka juga dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kepada masyarakat, Resky mengimbau selalu waspada dan melapor cepat jika ada kejadian.
“Pola pencurian jalanan dialihkan para palaku pencurian dengan mendatangi rumah korbannya pada malam hari atau siang,” imbuhnya.
Pelaku Misdar keterangannya di hadapan penyidik kepolisian mengatakan, saat itu ia hanya diajak oleh Dedi dan Rosidi, dirinya hanya disuruh di perempatan jalan tempat mereka beraksi. Setelah itu, kemudian dirinya disuruh membawa motor ke suatu tempat.
“Diajak saja (oleh Dedi dan Rosidi) saat itu, saya tidak tahu kalau mau mencuri. Karena kejadiannya pada malam hari sekitar pukul 00.00 WIB. Kemudian saya suruh pulang membawa motor yang saya bawa sebelumnya,” kata Misdar.
Reporter : Rendra
Editor : Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *