Pungli Ambulan RSUD Demang Disoal DPRD

Lampung Tengah : Adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada mobil ambulance gratis yang dilakukan oknum Rumah Sakit Umun Daerah Demang Sepulau Raya terhadap pasiennya mendapat perhatian khusus DPRD Lampung Tengah.
Atas kejadian ini Komisi IV DPRD Lampung Tengah akan memanggil Direktur Rumah Sakit beserta jajarannya dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengklarivikasi persoalan tersebut Senin besok (16/10/2017).
“Kita akan duduk satu meja gelar hearing bersama pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan. Kita akan tanyakan bagaimana prosedur tentang palayanan pasien BPJS yang membawa pulang jenazah anaknya menggunakan mobil angkot, sementara pemerintah setempat memberikan pelayanan ambulance gratis pada masyarakat,”ucap Ketua Komisi IV DPRD Lamteng Dedi D Saputra ‎saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini.
‎Dedi menegaskan, jika hasil hearing nanti pihak Rumah Sakit maupun Dinas Kesehatan terbukti bersalah tentunya akan diproses secara hukum sesuai dengan prosedur. Pihaknya juga akan mempertanyakan program yang digaung-gaungkan Bupati Lamteng Mustafa tentang pelayanan ambulance gratis pada masyarakat.
“Bupati Mustafa kan sudah menggulirkan program ambulance gratis pada masyarakat. Kenapa ada pasien yang informasinya dimintai uang dengan alasan sesuai dengan Perdanya jika ingin menggunakan ambulance Rumah Sakit.‎ Ini akan kita perkarakan. Kalau saat hearing mereka memang ada indikasi pungli kita akan laporkan masalah ini kepihak kepolisian,”tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan
manfaatnya mobil ambulance gratis yang memang di beli dari APBD Lampung Tengah, namun tidak bisa melayani pasien dengan maksimal. Selain itu wakil rakyat yang duduk dikursi DPRD Lamteng ini juga mempertanyakan masalah Perda biaya yang harus dikeluarkan pasien membawa jenazah anaknya sampai kerumah.
“Kalau ternyata Direktur Rumah Sakit maupun Kepala Dinas Kesehatan tidak bisa melayani masyarakat dan membesarkan Rumah Sakit Pemerintah ini, seperti Rumah Sakit Swasta yang ada di Lampung Tengah, ya kita minta kepala daerah merotasi atau meroling jabatan mereka. Karena dampak permasalahan ini masyarakat,”pungkasnya.
Reporter : Rendra
Editor : Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *