DPC Granat Lamsel Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Lampung Selatan : Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Lampung Selatan melakukan sosialisasi Narkoba di desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda pada Minggu (12/11) pukul 20.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi putaran pertama yang di gagas oleh DPC Granat dan APDESI Lamsel tersebut di dukung penuh oleh Bupati Zainudin Hasan, Polres, BNN Kabupaten Lamsel.

Ketua DPC Granat Lamsel Rusman Efendi SH MH bersama pengurus ditemui di Balai desa Sumur Kumbang mengatakan sosialisasi bahaya Narkotika yang pihaknya lakukan tersebut bertujuan untuk membantu pihak Pemerintah Kabupaten Lamsel dan bidang terkait untuk mensosialisasikan tentang bahaya Narkotika dan zat aktifnya,  karena kondisi sekarang ini pengguna narkoba sudah sangat-sangat menghawatirkan, karena semua kalangan telah terkontaminasi termasuk pemuda pemudi penerus bangsa.

“Peredaran Narkoba sudah sangat-sangat membahayakan, ini kejahatan yang luar biasa, kondisi Indonesia ini sekarang dalam darurat narkoba sudah sangat menghawatirkan dan mengancam pemuda penerus bangsa,  untuk diketahui bersama jaringan pengedar narkoba sudah sangat- sangat rapih. Ibaratnya bagaikan setan. Dalam sisi hukum tidak pandang bulu karena baik pemakai tetap di hukum, apa lagi pengedar, ancamannya maksimal belasan tahun. Untuk itu mari kita sayangilah dan awasi terus anggota keluarga,  karena keluargalah yang wajib dan bisa menanggulangi, memerangi narkoba,” katanya.

Menurutnya sosialisasi ini akan terus di lakukan secara berkesinambungan di 7 titik pelaksanaan putaran pertama atau di 7 desa yang ada di Lamsel diantaranya: desa Sumur Kumbang,  Buah Brak,  Bulok,  desa Betung Kecamatan Rajabasa, desa Talang Way Sulan dan desa Selo Retno Kecamatan Way Panji. Yang insyallah ditahun 2018 Bupati Lamsel Zainudin Hasan akan menganggarkan dana untuk sosialisasi yang melibatkan dari pihak Kepolisian dan BNN itu.

Berkenaan dengan hal tersebut diharapkan sosialisasi narkoba Granat dengan APDESI didukung oleh Polres,  BNN Lamsel dapat di rasakan masyarakat, artinya masyarakat bisa mengetahui bentuk,  wujud,  bahan-bahan narkoba akan lebih mengerti tentang bahaya Narkoba, dan kedepannya diharapkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam pengawasan anggota keluarga khususnya putera-puteri kedepannya sehingga tidak terkontaminasi/terkena dampak Narkoba yang kondisinya sekarang ini sangat-sangat membuming/memprihatinkan situasinya darurat Narkoba.

“Untuk itulah Granat Lamsel menggugahkan, mengajak seluruh komponen masyarakat agar sadar akan bahaya Narkoba, khususnya pada masyarakat yang ada didesa umumnya di wilayah Kabupaten Lamsel umumnya, dengan tujuan untuk mencegah narkoba, lantaran karena situasinya sekarang sudah sangat darurat narkoba. Tidak terkecuali masyarakat siapapun yang terkena dihukum, demikian dengan aparat terkena narkoba di pecat dari kedinasan dan di hukum itulah sanksi nyata di dunia dan di akhirat mati masuk neraka,” tambahnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI)  Mastur SE mengatakan pihaknya merasa sangat senang dan sangat bersemangat sekali bisa bersinergi dalam hal sosialisasi tentang bahaya narkoba dengan DPC Granat Lamsel. Karena sudah jelas bahwa narkoba dan sejenisnya adalah musuh bangsa yang harus di hilangkan dari muka bumi Indonesia karena merusak penerus bangsa.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentunya kami APDESI merasa sangat terbantu karena dengan beginilah yang tadinya masyarakat hanya tahu dari telinga ketelinga, diharapkan akan menjadi tahu betul betapa bahayanya narkoba,” katanya.

Dia berharap sosialisasi bahaya narkoba dapat terus dilanjutkan hingga ke seluruh jumlah desa yang ada di Lamsel.

“Agenda ini sangat-sangat bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat untuk itu,  program ini kami berharap dapat dukungan juga dari seluruh stagholder, jadi bukan dari Perintah,  kepolisian dan BNN saja, karena pihak kami yakin program ini dilaksanakan demi kelangsungan generasi penerus bangsa,” tutupnya.

Sementara, Iptu Tejo bagian Bimas Polres Lamsel dalam kesempatan tersebut selain menjelaskan selain memaparkan jenis-jenis narkoba,  obat-obatan yang terlarang. Dan dia menyatakan bahwa bahaya narkoba sudah sangat menghawatirkan, awalnya coba-coba akhirnya jadi pemakai.  80% pemakai narkoba awalnya hanya coba-coba. Berkenaan dengan hal itulah kepala keluarga sebagai pemimpin harus mengawasi mencurahkan rasa sayang sama anggota keluarga.

“Awasi keluarga dari bahaya narkoba, karena tampa pengawasan sangat dimungkinkan anggota akan terkontaminasi narkoba yang di susupkan dari teman,  sahabat dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sebagai lembaga kepolisian akan melakukan tindakan melakukan 2 tindakan yakni tindakan prepentif yakni dengan cara merekomendasikan pemakai untuk direhabilitasi,  dan tindakan kedua yakni tindakan progresif yakni melakukan proses hukum pidana terhadap pemakai.

Sementara, Hipni dari BNN dalam kesempatan tersebut mengatakan narkoba sangat berbahaya,  di lndonesia sendiri Pemerintah sudah menyatakan kondisinya kini darurat Narkoba. Berkenaan dengan itulah peran kepala keluarga sangat diperlukan dalam hal pencegahan narkoba. “kunci pencegahan ada pada keluarga,  dengan komunikasi yang baik,  mengawasi dan mencurahkan kasih sayang serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT,  mudah-mudahan anggota keluarga akan terhindar dari narkoba.

Menurutnya ada beberapa kelas-kelas jenis narkotika yakni kelas 1, 2 dan 3. Dan yang sering direkom untuk pengobatan pada tingkatan kelas 3. “apa bila narkoba sudah masuk ke fisik maka akan rusaklah fisik itu, otak pun akan merasakan yang pertama kalinya,  kerusakan,” katanya.

Menurutnya narkotika sangat-sangat bahaya. Dan dalam kriteria ada 3  narkoba yang ada, yakni kelas 1, 2 dan 3. Narkoba Kelas 3 itu bisa bermanfaat atau yang sering direkomendasikan oleh pihak para medis untuk pengobatan. Tidak menyalahi bila pihak ahlinya yang menggunakan/merekomendasikan dalam hal pengobatan pasien.

“Maka untuk menghindari penyalahgunaan narkotika itu semua kembali kepihak keluarga untuk menjaga mengajak anggota keluarga agar mengikuti kegiatan yang positif, pengajian,  olagraga, kegiatan ekstra kurikuler di sekolah,  pramuka,  osis dan lain-lain, selektifnya baik memilih teman,  agar tidak terkena narkoba. Dan rokok serta alkohol jembatan narkoba,  untuk itulah sayangi keluarga,” paparnya.

Dia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tugas bersama bukan hanya satu atau 2 komponen lembaga saja,  dengan seluruh komponen saling bersinergi/ saling mendukung guna pemberantasan narkoba mudah-mudahan pemuda harapan bangsa akan terhindar dari narkoba. Dan yang sangat penting adalah dari segi keimanan salah satu penangkis bahaya narkoba, karena dengan demikianlah yang bisa mencegah bahaya narkoba.  “kini kondisinya sudah darurat narkoba. Karena pihaknya yakin hanya dengan cara demikian insyallah akan bisa menjawab atau bisa menjauhi narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *