Polsek Pasir Sakti Berhasil Amankan Penadah Barang Curian

Lampung Timur661 views

Lampung Timur : Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penadahan barang hasil pencurian, berinisial AA (44) warga Jalan Plamboyan Kota Bumi, Lampung Utara. Selasa (12/12/2017).

AA di ringkus petugas atas dugaan tindak pidana penadahan, dengan korban bernama Hanafi , 39 Thn, alamat.dsn.IX Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Di mana pada tanggal 01 Agustus 2017 lalu, sepeda motor milik korban hilang di bawa pencuri yang sebelumnya dua minggu lalu sudah lebih dulu tertangkap oleh kepolisian Resort Lampung Timur.

Adapun Kronologi pencurian pada saat itu, Pada hari selasa tgl 01 agustus 2017, sekira jam 14.00 wib di rumah korban telah terjadi dugaan Tindak pidana Pencurian  yg dilakukan oleh 1 org pelaku. Di mana sang pelaku tak lain masih teman korban, yang selanjutnya pelaku menginap di rumah korban. lalu pada siang harinya pada saat korban tidur siang, tanpa ijin pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yg di simpan di bawa kasur dan berhasil membawa kabur, 1 unit sepeda motor milik korban yaitu 1 unit sepeda motor Honda supra X 125, warna hitam  thn 2011, dan juga pelaku mengambil uang sebesar Rp.550.000,- di dlm dompet, sehingga hanafi (44) di tafsir mengalami kerugian sebesar Rp. 8.550.000 (Delapan juta lima ratus lima puluh ribuh rupiah)

Selanjutnya, Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti dipimpin  Kanit Reskrim Polsek Pasir sakti Aipda Eki Agustiawan melakukan penyitaan terhadap sepeda motor yg ada di tangan pelaku penadahan dan sepeda motor di serahkan oleh pamong desa secara baik baik kepada Tekab 308 polsek pasir sakti  di kota bumi Lampung utara. Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit  sepeda motor Honda supra X125  warna hitam (milik korban).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen membenarkan bahwa tim tekab 308  polsek pasir sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penadahan.

“sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek pasir sakti guna penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya.

Reporter : Erlangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *