Sat Lantas Polres Lamsel, Tindak Tegas Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Lampung Selatan : Satuan Lalu lintas Polres Lampung Selatan menindakan tegas kendaraan truck yang parkir di bahu jalan pada senin (16/4/2018).

Semua kendaraan yang parkir sembarangan dibahu jalan lagsung diberikan sangsi tegas seperti tilang ditempat.

Kasat Lantas Polres Lamsel AKP.Reza Khomeini,SIK, mengungkapkan, tindakan dilakukan jajarannya untuk membuat efek jera agar para pengemudi tidak sembarangan memarkir kendaraannya.

“Akibat parkir liar sejumlah kendaraan dibahu jalan, selain dapat membahayakan pengemudi lain, juga menganggu kelancaran arus lalu lintas,”Katanya, Semin (16/4/2018).

Dirinya juga memaparkan ini kan jalan lintas, dimana kendaraan yang melintas tidak ada yang pelan, nah adanya kendaraan seperti truck yang parkir sembarangan dibahu jalan, sangat membahayakan pengendara lain.

“karena itu kami dari sat lantas polres lampung selatan harus  memberikan tindakan tegas,” tutup reza.

Reporter : Dendi Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *