Menggala: Satuan Reserse narkoba polres tulang bawang menggelar press release ungkap kasus narkoba, yang di laksanakan di aula restik polres Tulangbawang selasa (17/04/2018).
Acara di hadiri Kapolres AKBP Raswanto Hadiwibowo hadiwibowo, Waka polres kompol Djoni Aripin, kasatres narkoba Boby yulfia.
AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, dalam jumpa press kepada awak media Dalam 3 bulan 16 hari 2018 sudah mengungkap kasus sebanyak 35 kasus narkoba, tersangkanya sebanyak 43 orang yang di antara nya 39 laki-laki dan 4 nya perempuan.
“Pelaku diringkus beserta barang bukti yang kita aman kan di antara lain 4,5 gram dan 18 butir ektasi ( inek) 1 pucuk senjata api rakitan dan buah 3 buah peluru,”katanya, Selasa (17/04/2018).
Diketahui, Dalam kurun waktu tiga bulan belakangan warga Kecamatan menggala kabupaten tulang bawang rata-rata tersandung kasus narkoba hampir 90% masyarakat Menggala yang tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu maupun extasi .
Reporter : Ade Setiawan