Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Ombudsman-RI

Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Ombudsman-RI

Lampung Selatan : Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Kamis (18/7/2019).

Kunjungan Tim Ombudsman Pusat yang dipimpin Dadan Suharma Wijaya diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan.

Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung DR. dr. Reihana, M.Kes, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lampung Selatan dan instansi terkait lainnya.

Adapun, kunjungan Ombudsman kali ini dalam rangka Own Motion Investigation (OMI) untuk melakukan kajian yang mengangkat tema “Tata Kelola Administratif Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan Pada Daerah Terdampak Bencana Alam”.

Tim Ombudsman Pusat Dadan Suharma Wijaya menjelaskan, OMI merupakan salah satu program yang telah dicanangkan oleh Ombudsman RI. Hal itu dilakukan, guna mewujudkan tata kelola administratif pelayanan publik di daerah agar bisa berjalan dengan baik.

“Kami memang ingin semua kantor perwakilan di seluruh Indonesia untuk memasukkan tema OMI masing-masing, termasuk kami yang ada di pusat. Jadi, dalam satu tahun itu harus ada satu kajian yang dilakukan, terkait sektor atau isue apapun,” kata Dadan sapaan akrabnya.

Menurutnya, tema kajian itu diambil dilatarbelakangi banyaknya permasalahan layanan kesehatan di daerah bencana. Sehingga diharapkan, hasil dari kajian itu, akan dijadikan prototipe pelayanan kesehatan di daerah bencana di seluruh Indonesia.

“Kebetulan tim kami di pusat memilih tema yang sama dan ada empat wilayah juga yang punya tema yang sama. Yakni Lampung, Banten, NTB, dan Sulawesi Tengah yang kebetulan semuanya adalah daerah bencana,” tuturnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menambahkan, kajian itu dilakukan karena pihaknya melihat masih terdapat titik-titik pelayanan publik dibidang kesehatan yang harus dibenahi dan disempurnakan, terlebih pada saat penanggulangan bencana.

“Kami mengajukan investigasi atas prakarsa sendiri (OMI) agar untuk memperdalam, sebenarnya permasalahan ada dimana. Sehingga, kalau pun memang sudah bagus bisa dipermanenkan, toh kalau kurang nanti kita carikan solusinya. Sehingga kedepan dapat meminimalisir permasalahan ketika terjadi bencana,” kata Nur Rakhman.

Sementara, Fredy mengimbau kepada OPD dan instansi terkait agar dapat memberikan penjelasan maupun data yang dibutuhkan dari pihak Ombudsman Republik Indonesia.

“Saya minta teman-teman OPD yang terkait dengan hal ini tolong dibantu. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan dengan lancar,” kata Fredy dalam sambutan pengantarnya.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *