Penurunan Kelas Bandara Radin Inten Masih Usulan

Pusiban365 views
Penurunan Kelas Bandara Radin Inten Masih Usulan

Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Masyarakat Lampung masih bertanya tanya adanya persoalan isu yang beredar terkait penurunan kelas Bandara Internasional Raden Intan II Branti Lampung Selatan menjadi bandara Komersial biasa. Namun hal itu ternyata masih dalam usulan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, terkait penurunan 8 kelas Bandara tersebut, termasuk Bandara Raden Intan II Branti Lampung Selatan masih berupa usulan dari Dirjen Perhubungan udara ke Menteri Perhubungan dan masih bersifat pembahasan internal.

Karena, kata Bambang Sumbogo, Provinsi Lampung ini memiliki banyak program dan untuk menjadi Bandara Internasional sangat sulit.

“Lampung sendiri memiliki program-program yang sudah berjalan seperti ibadah Umroh, namun hingga saat ini kita masih dengan cara penerbangan via Jakarta, reguler belum berjalan dan jika sudah berjalan kita tidak akan kembali di tinjau,” kata Bambang Sumbogo, usai hearing dengan Komisi IV DPRD Lampung, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya Bandara Raden Intan II pernah uji coba penerbangan perdana Lampung- Malaysia secara pulang pergi, namun begitu, tidak rutin seperti di Bandara Palembang.

“Maka kami sudah membangun komunikasi kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara (Hubud) terkait dengan potensi Umroh Lampung yang potensinya mencapai 17 ribu lebih pertahunnya sebelum terjadinya pandemi Covid-19,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, lanjut Bambang, sebagai acuan untuk Dishub Lampung memohon pertimbangan kepada Dirjend Perhubungan Udara, untuk menjadi pertimbangannya.

“Bahwa Provinsi Lampung berharap tetap jadi Bandara Internasional karna kita memiliki program daerah, sedangkan kita mendapatkan spesial bonus kemenangan di Lampung, sehingga ya wajar juga jika kita punya Bandara Internasional sejak tahun 2019 lalu. Kan kita menang di Lampung (Jokowi,red),” terang Bambang.

Agar Dirjen Perhubungan Udara dapat mempertimbangkan keinginan masyarakat Lampung tetap memiliki Bandara Internasional, pihaknya telah mengajukan beberapa maskapai penerbangan untuk menjadi reguler.

“Tetapi jika ada kepentingan penerbangan umroh dan haji tetap menjadi Internasional dan seharusnya jama’ah Lampung sudah melakukan umroh lagi. Tapi karena adanya pandemi Covid-19 ini dan terimbas dengan program penurunan Bandara, maka program Umroh tidak diberangkatkan. Padahal jika tidak ada covid-19 ini kita sudah mau kerjasama dengan maskapai dengan memakai pesawat Airbus,” pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *