Di Kecamatan Sragi Menjadi Tempat Reses Pertama Anggota DPRD Lamsel Deden Alindo,Serap Aspirasi Masyarakat.

Lampung Selatan-Beritajempol- Anggota DPRD Lamsel, Komisi III Deden Alindo, A.Md melakukan reses ke 1 tahun 2021. Acara tersebut di gelar di Halaman Kantor Desa Kedaung Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Senin (19/04/2021).

Kepala Desa Kedaung Edi Kuswanto dalam sambutannya terimakasih banyak atas kedatangan bapak dewan dari komisi III kabupaten Lampung Selatan, ke Desa kami semoga aspirasi dari masyarakat kami khususnya desa kedaung dapat dimasukan ke pokok-pokok pikiran anggota DPRD komisi III Kabupaten Lampung Selatan.

Turut hadir dalam acara tersebut kepala Desa beserta aparatur desa, BPD dan jajaran, Tokoh Masyarakat, linmas, tokoh agama, tokoh adat desa kedaung. Papar Edi.

Saat menemui masyarakat desa kedaung, Dewan Dari Komisi III ini, menerima banyak masukan dan keluh kesah dari masyarakat yang diterimanya, salah satunya mengenai infrastruktur jalan, diantaranya peningkatan pembangunan jalan penghubung antar desa.

peningkatan jalan di poros desa, salah satunya Adalah jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Kedaung dengan Desa baktirasa kecamatan sragi, kabupaten Lampung Selatan dengan panjang kurang lebih 2 000 Meter.

Sedangkan di sektor lainnya, Deden menerima aspirasi mengenai bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) berupa bantuan bedah rumah melalui dinas perkim kabupaten lampung selatan.

Lanjut Deden yang memanfaatkan Agenda reses untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat ini, mengaku akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat desa kedaung.

“Ini tugas kami untuk memperjuangkan keluh kesah masyarakat lamsel, salah satunya keluh kesah masyarakat desa kedaung, kita akan komunikasikan dalam rapat pleno nanti”, tandasnya.

Usulan masyarakat desa kedaung menurut Legislator dari Partai Perindo ini, yang jelasbakal dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang kemudian direkomendasikan ke Pemkab Lampung Selatan untuk direalisasikan.

Reses ini sendiri digelar hingga 24 april mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah peserta reses yang terbatas. (Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *