DPRD Pesisir Barat Pertanyakan Pencairan Uang Program

Krui, (Beritajempol.co.id) – DPRD Pesisir Barat mempertanyakan pencairan uang program dan operasional anggota legislatif. Pasalnya, dana kegiatan tersebut kerap tersendat.

Wakil Ketua 2 DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem, mengatakan dana kegiatan DPRD belum cair. “Padahal kegiatan tersebut telah berjalan dan memiliki anggarannya,” kata Ali, saat rapat dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin, 18 Maret 2024.

Wakil Ketua 1 DPRD Pesisir Barat, Rifzon Efendi, mengatakan tidak cairnya dana membuat berbagai kegiatan dewan menjadi terhambat.

“Kami mempertanyakan keuangan Pesisir Barat sehingga tidak bisa melaksanakan kegiatan yang kami rencanakan dalam Banmus,” kata Rifzon.

Anggota DPRD lainnya, Piddinuri, menjelaskan hearing seharusnya dihadiri kepala dan sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Perangkat daerah itu dapat merinci kondisi keuangan daerah. Namun, justru tidak hadir.

“Saya minta pengaturan jadwal agar mereka datang. Walaupun kami ini enggak jadi DPRD lagi beberapa bulan lagi, tetapi pemerintahan harus jalan,” kata Piddinuri.

Plt Sekkab Pesisir Barat, Jon Edwar, mengatakan dana kegiatan DPRD terkendala karena keuangan daerah sangat tergantung dengan transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kami tidak ada keinginan sama sekali untuk menghambat kegiatan. Sebab, keuangan yang kami bagikan sesuai perencanaan sangat tergantung dengan transfer pusat,” kata Jon.

Ia merinci posisi kas kabupaten selama Januari dan Februari 2024 terdapat Silpa 2023 Rp4,1 Milyar. Kemudian tambahan DAU reguler Rp26miliar, DBH pajak rokok Rp3 miliar, dan DBH Pusat Rp1,3 miliar. Sehingga, total ada dana Rp59,3 miliar.

Dana tersebut untuk berbagai pembayaran, seperti gaji Januari dan Februari Rp25,4 miliar, uang persediaan (UP) SKPD 2024, utang, dan sertifikasi guru.

Lampost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *