Komisi B DPRD Tubaba Segera Panggil Kadispora Gustami

Uncategory695 views

Panaragan : Pengadaan Alat Bermain Anak yang dilakukan oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2016 lalu diduga tidak dilaksanakan. Pasalnya, hingga saat ini barang-barang tersebut tidak diketahui dimana keberadaan nya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Tubaba, Gustami menepis jika kegiatan Pengadaan Alat Bermain Anak tersebut tidak dilaksanakan.Ia berkelit jika pihaknya tidak mendapatkan tempat untuk menaruh barang-barang tersebut.

” Barangnya ada. Ya, pada tahun 2016 lalu kita anggarkan, saya lupa berapa anggarannya, tapi barangnya ada, dan memang masih disimpan oleh Kepala Bidang Pariwisata, karena tidak ada lokasi untuk penempatan peralatan tersebut,”elak Gustami saat diminta tanggapannya di ruang kerjanya.beberapa waktu lalu.

Gustami membantah jika pengadaan barang tersebut tidak dilaksanakan, meskipun dirinya mengakui bahwa ia tidak tahu dimana barang-barang yang dibeli dengan menggunakan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun 2016 kemarin itu.” Tanya saja sama Kabidnya. Tapi, kemarin itu kita minta sama Dinas Pertanian supaya ditaruh di Taman Agrowisata Pulung Kencana tapi sayang nya tidak diperbolehkan,sehingga barang-barang tersebut disimpan oleh Kabid,”bantahnya.

Untuk keberadaan Alat Bermain Anak yang ada di Taman Kuliner Tiyuh Kagunganratu, Kecamatan Tulangbawang udik, Gustami mengaku barang-barang tersebut merupakan milik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tubaba, hanya saja barang tersebut diadakan pada tahun anggaran 2015.” Kalau yang di taman kuliner itu kita yang melakukan pengadaan pada tahun 2015. Tapi yang tahun 2016 kita pengadaan juga, karena tidak ada tempat makanya masih disimpan oleh Kabid,”imbuh dia.

Diketahui, selain taman kuliner Tiyuh Kagunganratu Kecamatan Tulangbawang udik, terdapat beberapa taman bermain lainnya di Kabupaten Tubaba. Yaitu, Taman Panargan jaya, Taman Pulung Kencana, dan Taman Lambukibang. Pada tiga taman tersebut dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tubaba sekaligus Alat Bermain Anak didalamnya. Terdapat satu taman lagi yaitu Taman Buah Agrowisata Pulung Kencana yang merupakan milik Dinas Pertanian.

“Kalau Ketiga taman yang kita bangun itu, Alat Bermain Anak didalamnya memang satu kesatuan dari pembangunan taman. Setahu kami, tidak ada Alat Bermain Anak dari Dinas lain. Nya, tanyakan saja sama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, dimana mereka menaruh barang-barang tersebut,”ucap Firmansyah, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tubaba melalui ponselnya.beberapa waktu lalu.

Di sisi lain saat lampungtoday.com meminta tanggapan kepada Ketua komisi B Edison mengatakan.jika pengadaan barang sudah di lakukan tetapi tidak ada penempatan hal tersebut sudah menyalahi aturan,menanggapi hal tersebut ketua komisi B akan segera mengagendakan untuk pemanggilan terhadap dinas tersebut.

“Jika memang benar ada pengadaan barang alat mainan anak-anak di dinas Dispora pada tahun 2016 tetapi tidak ada penempatan itu sudah menyalahi aturan,sebab yang nama nya pengadaan itu harus ada tempat nya dulu baru bisa melakukan pengadaan nya,menanggapi hal tersebut kita dari komisi B kabupaten Tubaba akan Segera melakukan pemanggilan terhadap dinas Dispora,untuk memastikan kebenarannya nya seperti apa”kata Ketua Komisi B Edison melalui ponsel nya sekira pukul 13.30 Wib.11/11/17.

Reporter : Santori
Editor : Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *