Pemkab Lamsel Sokong Pembangunan Kecamatan Candipuro

Lampung Selatan2,801 views
Pemkab Lamsel Sokong Pembangunan Kecamatan Candipuro

Lampung Selatan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp45,77 miliar untuk Kecamatan Candipuro di tahun 2019. Anggaran itu meningkat signifikan dibanding tahun 2018 yang berkisar Rp30 miliar lebih.

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) Candipuro yang dipusatkan di Lapangan Karya Tani, Desa Karya Mulya, pada Rabu (20/2/2019).

Kepala Bappeda Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin, M.Si menjelaskan, besaran anggaran pembangunan itu terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik untuk tahun 2019 sebesar Rp26.925.703.740 serta Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp18.846.621.510.

“Alhamdulillah, anggaran pembangunan di Kecamatan Candipuro untuk tahun 2019 ini meningkat lebih kurang 24,68 persen dibandingkan tahun lalu. Jadi total anggarannya sebesar Rp45.772.325.250,” ungkap Wahidin saat memaparkan rencana kegiatan Kecamatan Candipuro tahun 2019.

Lebih lanjut Wahidin menjelaskan, besaran anggaran itu, masih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur berupa peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan, pembangunn talud, drainase, gorong-gorong, dan pembangunan JIAT.

“Untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Candipuro totalnya sebesar Rp16.756.940.000. Inilah nanti yang menjadi bahan kita dalam menentukan proses perencanaan dalam Musrenbang,” ujarnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang membuka acara itu berharap masyrarakat di Kecamatan Candipuro memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.

Sebab dia menilai, besaran anggaran pembangunan yang dikucurkan Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Way Sulan tidak sebanding dengan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan itu.

“Anggaran pembangunan disini (Candipuro) luar biasa, tapi tidak seimbang dengan perolehan PBB-nya. Jadi, sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kewajiban untuk membayar pajak,” tukas Nanang.

Menurut dia, besarnya realisasi PBB sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk itu ia meminta partisipasi aktif masyarakat dengan cara membayar pajak untuk ikut serta membangun desanya.

“Nanti hasil dari pajak itu akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tandasnya.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *