Polsek Natar Amankan 6 Tersangka Curanmor 2017 Lalu

Lampung Selatan1,451 views

Natar : Kerja keras yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan perlu medapatkan acungan jempol dan apresiasi karena preatasi yang telah dilakukanya.Bagaimana tidak jaringan pelaku pencurian sepeda motor bahkan penadahnya pada tahun 2017 lalu yang sangat meresahkan warga Natar dan sekitarnya kini telah diamankan hanya dalam satu hari.

Kapolsek Natar, Kompol. Roosef Efendi SIK mewakili Kapolres Lamsel AKBP Muhamad Syarhan SiK MH mengatakan bahwa para pelaku yang sudah lama dilakukan penyelidikan oleh Jajaran polsek Natar tersebut, berhasil diamankan bersama barang buktinya, Sabtu (17/03/2018) dirumah para pelaku.

Keenam pelaku yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Natar dan Polres Lamsel ini adalah, Nurdin Warke (24) Rama Saputra (19), Erik susanto (17) Rahmad Mahmudi (21) keempatnya warga desa Haduyang Kecamatan Natar, kemudian Eko Saputra (22) warga desa Merak Bathin Kecamatan Natar dan Sigit Setiawan (19) warga desa Negeri Katon Pesawaran ” Ujar Roosef

Sedangkan satu orang tersangka yang diduga sebagai penadah/pertolongan jahatbyang juga turut diamankan yakni Karohman alias Oman Bin Sobirin (23) warga desa Haduyang Kecamatan Natar Lampung Selatan

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah sebelumnya petugas mengamankan 6 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor serta laporan dari para korban yang terjadi pada :

1.Hari Sabtu,Tanggal 29 April 2017,Sekira Pukul 22.00 wib,di Dusun Sukarame Desa Haduyang Kecamatan Natar Lampung Selatan

2.Hari Sabtu,Tanggal 25 Maret 2017,Sekira jam 23.00 wib ditempat Dusun Sukarame Desa Haduyang Kecamatan Natar Lampung Selatan

3.Hari Selasa,tanggal 12 Desember 2017 sekira jam 19.30 wib ditempat dusun sukarame desa haduyang kecamatan Natar Lampung Selatan

4.Hari Minggu,Tanggal 5 Februari 2017 sekira jam 22.30 wib,ditempat dusun sukarame desa haduyang kecamatan natar Lampung Selatan

5.Hari sabtu,tanggal 21 januari 2017 sekira jam 02.00 wib ditempat dusun sukarame desa haduyang kecamatan natar Lampung Selatan

Sedangkan modus yang dilakukan oleh tersangka yakni
menerima,membeli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan (pencurian) seharga Rp. 2 juta setiap unitnya.

Selain para tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa :

1. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Merah,No.Pol: BE 5592 OI,No Rangka: MH1JFP111FK304644,No Mesin: JFP1E-1887595

2. 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna biru putih, No.Pol: BE 4779 RJ,No Rangka: MH1JFD239EK390295,No.Mesin: JFD2E-3384416

3.1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z warna Biru,no.pol: BE 8036 CM,No rangka: MH32P20016K156407,No mesin: 2P2156498

4.1(satu) unit sepeda motor honda beat pop warna putih,Nopol: BE 4293 OT,No rangka: MH1JFS112FK068930,No mesin: JFS1E-1066873

5.1(satu) Unit Sepeda motor Hokaido Warna Hitam,No.Pol: BE 8517 EA,No Rangka: MJ8ACHLAN2L010395,No mesin: 1P50FMH10247372

Modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni datang ketempat hiburan kuda Lumping, kemudian langsung mengambil sepeda motor yang sedang diparkir dan merusaknya dengan menggunakan kunci leter T. ” Tutut Roosef menutup keteranganya.

Reporter : Dendi Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *