Camat Pasir Sakti Gelar Musrenbangdes

Lampung Timur640 views


Lampung Timur : Camat Pasir Sakti Titin Wahyuni memimpin kegiatan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di desa Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Selasa (21/11/2017).

Acara yang berlangsung di Gedung Balai desa Setempat di hadiri oleh, Koramil Pasir Sakti, Kapolsek Pasir sakti, Kepala Puskes Pasir sakti, Kepala Desa Sumur kucing Beserta jajarannya, dan tokoh masyarakat serta seluruh perwakilan masrakat desa sumur kucing.

Dalam kesempatan itu, Beberapa Warga Perwakilan Masyarakat desa secara luas menyampaikan beberapa usulan-usulannya yang secara garis besar mengajukan untuk kemajuan infrastruktur di masing-masing dusun, di mana agar dapat di realisasikan dalam pembangunan tahun yang akan datang.

Daryana Salah satunya, warga dusun I desa sumur Kucing yang mengusulkan adanya peningkatan kualitas pembangunan di desanya pada infrastruktur jalan onderlagh menjadi lapen.

Selain itu, Daryana yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun I mengeluhkan  adanya penambangan pasir di wilayahnya, Ia berharap Segera dapat di tanggapi dan di tindak lanjuti kebenaran izin penambangan.

“Kemarin saya kedatangan tamu, yang katanya sudah mendapatkan izin untuk penggalian pasir, dan saat ini kondisi pasirnya sudah menggunung mohon untuk di tanggapi bagaimana izin tersebut, sebab ini sudah menjadi pro dan kontra di dusun I” Ujarnya. 

Menanggapi keluhan tersebut Camat Pasir Sakti Titin Wahyuni mengatakan jika ada yang Mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemda maupun Kecamatan itu bohong.

“jika ada penambang yang mengatakan sudah mengantongi izin dari kecamatan atau Pemda lamtim, itu saya pastikan bohong. Karna sampai pada saat ini saya tidak pernah mengeluarkan izin dan Bupati Lampung Timur juga sudah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi/izin penambangan pasir pada saat di acara Nemui Nyimah kamis kemarin” katanya

“Persoalan tersebut akan saya sampaikan pada pemda lamtim. namun saya bukanlah eksekutor, saya hanya akan meneruskan di jadikan bentuk Laporan Tertulis apa yg menjadi bumerang tersebut di tengah-tengah warga kepada Pemda Lampung Timur, agar selanjutnya dapat di tindak lanjuti” katanya

Selanjutnya, Camat Pasir sakti itu juga mengharapkan agar Babinsa dan Koramil Pasit sakti untuk dapat terjun ke lokasi penambangan yang di maksud.

“itu bukan wewenang saya sebagai eksekutor. Bukan camat yang tugasnya angkut mesin sedot itu, tetapi itu ada pihak Anggota yang bisa melakukan tindakan, karna itu saya pastikan penambang Ilegal” Serunya

Reporter : Erlangga
Editor : Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *