Panwascam Batanghari Nuban, Lamtim Buka Perekrutan PPL

Lampung Timur784 views

Lampung Timur : Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan (panwascam) Batanghari Nuban Lamtim membuka pendaftaran calon anggota pengawas pemilihan lapangan (PPL) menuju pemilihan gubernur dan wakil Gubernur tahun 2018 dan pemilihan umum DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden di tahun 2019 untuk wilayah Lamtim.

Ketua Panwascam Batanghari Nuban kabupaten Lampung Timur, Muhammad Fadli mengatakan Dalam rangka pembentukan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di 13 desa Se-Kecamatan Batanghari Nuban maka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) disetiap desa se-kecamatan batanghari Nuban.

” Diperlukan satu orang pengawasan yang bertugas untuk mengawasi tahapan pelaksanaan pilgub dan pilpres,”ucap Fadli di ruang kerjanya, Selasa (26/12/2017)

Adapun ketentuan pendaftaran Persyaratan calon anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL)  adalah Warga negara Indonesia,
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Lanjutnya, Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu,
Berpendidikan paling rendah SLTA,
Berdomisili di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
Mampu secara jasmani dan rohani.

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri,
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan  Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, Bersedia bekerja penuh waktu, Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/ selama masa keanggotaan apabila terpilih dan
Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Pengambilan formulir pendaftaran tanggal 21 hingga 26 Desember 2017
Dan Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal  27 hingga 29  Desember 2017.

“Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.Formulir  berkas  administrasi  calon  Anggota  PPL  dan keterangan  lebih lanjut dapat  diperoleh di Sekretariat Panwascam Batanghari Nuban.Dokumen pendaftaran diantar langsung Ke Sekretariat Panwascam Batanghari Nuban,”paparnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya juga merangkap jabatan sebagai divisi penidakan, sementara Katwadi sebagai kepala sekertariat, Ahmad Bahirman Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) dan Berlian sebagai Divisi penggawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *