DPRD Metro Paripurna Pembicaraan Tingkat II LPJ APBD 2017

Metro659 views
DPRD Metro Paripurna Pembicaraan Tingkat II LPJ APBD 2017

Metro : Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Metro Terhadap Pengambilan Keputusan III (Tiga) Raperda, Rabu (08/08/2018).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro dihadiri oleh Walikota Metro, Wakil Walikoya Metro, Ketua DPRD Kota Metro, Fokorpimda Kota Metro, Kepala OPD se Kota Metro, Camat dan Lurah serta tamu undangan.

Dalam pendapatnya, Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan bahwa, pada hari ini telah dicapai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Metro terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah kota metro Tahun Anggaran 2017 dan selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung guna dievaluasi dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung.

“Ada pun inisiatif DPRD Kota Metro yang telah dibahas bersama terdiri dari, rancangan peraturan daerah Kota Metro tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah serta pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang,” ungkap Pairin.

Selanjutnya, Walikota Metro Achmad Pairin pun mengajak pemerintah Kota Metro agar dapat bertanggung jawab melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika dan obat-obatan terlarang, serta upaya dalam mewujudkan kualitas kehidupan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

“Karena peraturan daerah merupakan landasan yang sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan khususnya di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang,” jelasnya.

“Semoga Pimpinan dan anggota DPRD dapat menyetujui Rancangan peraturan daerah agar dapat menjadi peraturan daerah sebagaimana yang telah dibahas pada tingkat Pansus bersama-sama organisasi perangkat daerah terkait baik itu Pansus 1 maupun Pansus 2,”harap Achmad Pairin.

Reporter : Rio Delbi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *