Plt Bupati Nanang Kukuhkan 144 BPD Kecamatan Tanjung Bintang

Plt Bupati Nanang Kukuhkan 144 BPD Kecamatan Tanjung Bintang

Lampung Selatan : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengukuhkan 144 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tanjung Bintang, di Lapangan Pringgodani Desa Way Galih, Rabu (13/2/2019).

Pengukuhan anggota BPD periode 2019-2024 itu dihadiri Sekretaris Daerah Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM, anggota DPRD daerah pemilihan Tannung Bintang, serta para pejabat utama dilingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dalam arahannya, Nanang menekannkan kepada seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan untuk bersama-sama membangun desanya. Dia berharap BPD dan Kepala Desa (Kades) bisa saling bersinergi untuk memajukan desanya.

“Silahkan memberikan masukan atau kritik sekalipun, tetapi yang bersifat konstruktif, kritik yang membangun. Begitu juga Kepala Desa, tidak anti kritik dan jangan merasa terbebani dengan kehadiran BPD,” tegas Nanang.

Selain itu, Nanang juga meminta BPD turut merumuskan pembangunan, bersama-sama dengan Kepala Desa dapat mengkaji seberapa penting, seberapa mudah dan seberapa besar manfaatnya pembangunan tersebut untuk masyarakat.

Sebab, dirinya tidak ingin, setelah pembangunan dilakukan dengan biaya besar, tapi tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan dan untuk masyarakat

“Bekerjasamalah dengan Kepala Desa, masyarakat, pemuda dan seluruh elemen yang ada untuk membangun masyarakat kita. Wujudkan kembali budaya gotong royong dalam pembangunan, bersama-sama memajukan daerah kita sendiri,” pungkasnya.

Rls/Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *