Polda Lampung Gelar Press Release Narkoba di Seaport Interdiction Bakauheni

Polda Lampung Gelar Press Release Narkoba di Seaport Interdiction Bakauheni

Lampung Selatan : Kepolisian Daerah Lampung melalui Polres Lampung Selatan kembali berhasil menggalkan upaya Penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu serta Ganja kering,dan Barang haram tersebut rencananya akan dibawa pelaku kepulau jawa.

Hal ini diketahui berdasarkan Press release yang dilakukan Polda Lampung di depan area Pemeriksaan Seaport Interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni,Kamis (18/7/2019).

Dalam Konferensi Pers/Press Rilis dihadiri sejumblah pejabat, Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs Purwadi Arianto Msi. Wakapolda Lampung, Kombes Pol Rudi Setiawan. Kapolres Lamsel, AKBP M Syarhan Sik MH. GM PT ASDP cabang Bakauheni, Hasan Lessy dan Forkopimda beserta jajaran Polda dan Polres.

Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto Msi. mengatakan seluruhnya ada 65 kilo sabu yang kita ungkap dari bulan juni sampai bulan juli 2019 ini, kemudian 33 kilogram ganja dengan modus oporandi yang berbeda.

Penangkapan yang pertama, terjadi pada Selasa (25/6), Narkotika Jenis Sabu segera 2 Kg tersebut dikirim melalui paket dari Ekspedisi PT. EKA SARI LORENA (ESL) dengan nama pengirim tertera Alham,yang beralamatkan di Kali balok Kota Bandarlampung dan dengan penerimanya atas nama Rendi yang beralamatkan di Jalan Talang Rt/Rw : 01/02 Kel. Pangsaan Kec. Menteng Jakarta Pusat dengan nomor telepon 081915846xxx. Tujuan pengiriman melalui paket itu untuk mengelabui petugas.

“Dalam kasus ini, kami hanya mengamankan barangbukti saja. Sedangkan tersangkanya belum tertangkap,”ujarnya.

Penangkapan kedua, dilakukan pada Rabu (3/7). Kali ini polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram dikemas menggunakan bungkus kemasan teh china warna kuning. Kemudian disimpan dalam tong yang dimodifikasi yang posisinya dibawah lantai mobil jenis Nissan serena merah maron B 1173 SVK.

Dalam kasus ini polisi mengamankan Warisman Putra Giawa,Taufik Hidayan,dan Gian Fernando.”Kasus ini,kami mengamankan 3 tersangka,”kata Purwadi.

Penangkapan ketiga,terjadi senin (8/7). Narkoba jenis ganja seberat 33 kg kedapatan dibungkus kertas koran dililit lakban, dan dibungkus kembali menggunakan plastik bening. Ganja tersebut disimpan didalam sebuah kardus yang dibungkus dengan karung plastik warna hijau.

Paketan ganja dikirim melalui jasa pengiriman barang atau paket APM dengan menggunakan kendaraan Truk Box Toyota Dyna B 9489 UCL. Barang bukti dikirim menggunakan jasa pengiriman barang dengan maksud agar tidak ketahuan polisi saat pemeriksaan. Dalam kasus ini polisi mengamankan Fadol Maulana dan Rendy Aqwarenty.

“Tapi polisi lebih jeli dengan melihat isi dalam plastik itu, sehingga kami berhasil menemukan ganja itu,”katanya.

Terakhir, penangkapan dilakukan pada Selasa (16/7), Narkotika Jenis Sabu seberat 25 Kg tersebut sudah dalam kondisi perpaket yang dikemas menjadi 18 (delapan belas) bungkus warna kuning dan 7 (tujuh) bungkus warna silver, yang disimpan di bawah mesin yang dimodifikasi dengan ditambah plat pada kendaraan Honda Elysion warna hitam No. Pol B 603 RP yang digunakan tersangka. “Ada empat tersangka yang kami Amankan dalam kasus ini yakni Oyondri, Fantria Gunawan, Trisno Budi Hariyanto dan Guswendi,”katanya.

Irjen Purwadi mengucapakan apresiasi kepada Kapolres Lampung Selatan dan jajaran.

“Reward pasti kami akan berikan dan Polres Lampung Selatan ini sudah sering mendapatkan Reward serta mereka tidak terputus untuk apresiasi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan masukan informasi kepada Polri, kita lebih profesional dan kita lebih bersahabat dengan masyarakat,”ungkapnya.

Sebelum menutup sambutan Konferensi Pers,dihadapan media Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Irjen Purwadi juga menitip pesan kepada Guburnur Lampung agar bisa membantu merealisasikan Alat pendeteksi terhadap narkoba.

“Kemaren ada kunjungan dari komisi III DPR RI kemudian kami mohon juga kepada Guburnur untuk dapat membantu kami,untuk membeli alat pendeteksi terhadap narkoba ini baik didermaga khususnya bakauheni dan mungkin dibandara raden intan,dimana bandara kita sudah menjadi bandara internasional, dan saya harapkan alat itu cepat terealisasi,sehingga memudahkan kita melacak,mendeteksi keberadaan narkoba dengan berbagai modusnya.”tutupnya.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *