Pelestarian Adat Budaya, Pemkab Lampung Tengah Rehab 34 Balai Adat

Lampung Tengah : Bupati Lampung Tengah, Mustafa meresmikan Gedung Sesat Agung Mergo Unyie Gunungsugih, dI Balai adat Margo Unyi, Lampung Tengah Jumat (22/12/2017).
Pada kesempatan itu Bupati Lampung Tengah, Mustafa menggelontorkan anggaran Rp 11,5 miliar, Mustafa merehab rumah adat dari 9 kebuayan di 13 kecamatan di Lampung Tengah. Hal ini sebagai salah satu upaya menjaga eksistensi kebudayaan Lampung.

Bupati Lampung Tengah, Mustafa mengatakan, dari anggaran Rp 11,5 milliar itu, masing-masing balai adat menerima kucuran dana Rp 150 juta hingga Rp 1 miliar untuk rehab. Bantuan tersebut disalurkan untuk 13 kecamatan yakni Padangratu, Gunungsugih, Terbanggibesar, Rumbia, Seputih Banyak, Seputih Surabaya, Way Pengubuan, Bandar Mataram, Pubian, Anak Tuha, Bumi Nabung, Bandar Surabaya dan Selagai Lingga.

“Ada 9 kebuayan di Lampung Tengah yang masing-masing mempunyai punya balai adat untuk pengembangan kesenian. Tahun ini Pemkab telah anggarkan Rp 11,5 miliar untuk rehab 34 balai adat. Saya minta anggaran ini dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga pelestarian budaya berjalan maksimal,” Katanya, Jumat (22/12/2017).

Dia memaparkan 9 kebuayan tersebut yakni Nunyai,  Unyie,  Subing, Nuban, Beliuk, Selagai, Anak Tuha,  Nyerupo dan Pubian. Dengan ini Mustafa tidak hanya focus kegiatan pelestarian budaya, tetapi juga focus pada sarana dan prasarana yang menunjang kebudayaan tersebut.

“Saya percaya, lewat kebudayaan bisa membangun karakter manusia yang lebih beradab. Karenanya upaya pelestarian terus saya lakukan. Saya memberikan ruang dan tempat untuk suku apapun yang ingin melestarikan kebudayaannya disini,” tandasnya.

Sementara itu, tokoh adat Gunungsugih, Pangeran Ratu Negara Muhtaridi mengatakan, renovasi gedung sesat Agung Mergo Unyie telah menghabiskan dana Rp900 juta menggunakan dana bantuan dari pemerintah daerah Lamteng.

“Semua bangunan yang ada di sesat ini melambangkan kebudayaan adat Lampung khususnya yang ada di Lamteng. Hal ini untuk melestarikan adat budaya Lampung,” bebernya.

Nantinya gedung ini akan digunakan sebagai tempat bermusyawarah penyimbang adat di kebuayan atau margo unyie yang ada di Gunungsugih, serta berbagai kegiatan adat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *