Ojek Online Tak Boleh Beroperasi di Kota Metro

Regional745 views

Metro : Tak ingin terjadi bentrok antara ojek online (Grab) dan Ojek konvensional dan Sopir angkot, Dinas Perhubungan Kota Metro dan pihak Kepolisian melakukan mediasi kepada kedua belah pihak di halaman Dinas Perhubungan,  Jumat (26/1/2018).

Dalam mediasi tersebut baik pihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian melalui satuan Intelkam Polres Metro sepakat agar ojek online (Grab)  maupun taksi online tidak beroperasi terlebih dahulu di Kota Metro sebelum ada regulasi yang jelas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro M. Syafei menegaskan jika selama ini ojek online maupun taksi online belum memiliki izin. 

“Jangankan untuk masalah perizinannya,  lapor saja ke Dinas Perhubungan tidak ada, jadi kita sudah tegaskan agar tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum pihak manajemen ojek online dan taksi online mengurus semua yang menyangkut izinnya.

Kasat intelkam Polres Metro AKP Syamsuri juga mengaskan agar semua pihak saling menaham diri sebelum ada regulasi yang jelas. 

“Saya ingin semua berjalan tertib dan aman. Kami ingin tidak ada bentrok antara ojek online dan ojek konvensional maupun sopir angkot,”ujar Kasat Intel.

Syamsuri juga menegaskan kepada pihak ojek online maupun taksi online tidak beroperasi terlebih dahulu.  Ini semua demi untuk menjaga ketertiban dan keamanan

“Tapi kalau sudah kita tegaskan masih beroperasi juga hingga terjadi bentrokan saya tidak segan untuk menindaknya. Jadi jangan sampai mengatasnamakan organisasi ini ditanggung individu dan akan kita tangkap,”tegasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *