DPRD Lampung ‘Tampung’ Aspirasi Tuntutan Mahasiswa

Wakil Rakyat2,829 views
Komisi II DPRD Lampung Sambut Aspirasi Mahasiswa (Foto : Net/Ist)

Bandar Lampung : Komisi II DPRD Lampung yang dipimpin oleh Mingrum Gumay menerima aspirasi atau tuntutan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) terkait ‘sengketa lahan’ PT Sugar Group Company (SGC) ke DPRD Provinsi Lampung. Senin (04/03/2019).

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membicarakan apa yang menjadi keluhan masyarakat yang telah diwakili para mahasiswa yang telah berani dengan begitu lantang menyuarakan aspirasi.

“Prinsipnya ada asap pasti ada api. Jika ada persoalan pasti ada solusi. Komisi II sudah sampaikan ke unsur kelembagaan DPRD,”Ujar Mingrum Gumay, Senin (04/03/2019).

Komisi II DPRD Lampung Sambut Aspirasi Mahasiswa (Foto : Net/ist)

Sebelumnya memang ada desakan untuk segera dibentuk pansus, agar proses diyakini berjalan sesuai keinginan masyarakat namun Mingrum Gumay menyebut bisa saja dibentuk pansus itu tetapi harus melalui paripurna terlebih dulu.

“Intinya pansus dibentuk melalui paripurna. Jika sudah dibentuk ya tidak akan berhenti ketika periode telah habis. Harus dilanjutkan. Enggak ada persoalan kok itu,”Jelasnya.

Mingrum Gumay (Foto : Net/Ist)

Adapun beberapa desakan dari para mahasiswa ialah mengenaimengevaluasi perizinan PT SGC beserta anak perusahaannya yang diduga merampas hak ekososbud (ekonomi sosial budaya) masyarakat.

Para mahasiswa juga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung membuka informasi HGU PT SGC agar diukur ulang.

DPRD Lampung (Foto : net/Ist)

Kemudian DPRD Lampung diminta membuat perda penyelesaian konflik agraria terkait penyerobotan lahan yang diperuntukkan untuk HGU.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *