Hanan A Rozak Resmi Lantik 64 Orang Kakam

Tulangbawang692 views

Panaragan : Menjelang pemilihan kepala daerah 2018, pemilihan legislatif dan pilpres tahun 2019 Panitia Pengawas Pemilihan Bupati Tulangbawang Provinsi Lampung Hanan A Rozak Melantik 64 Kepala Kampung secara serentak, acara tersebut dilaksanakan, di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Jumat (10/11/2017).

Dalam sambutannya Bupati Hanan A Rozak menitip, beberapa harapan, bahwasannya Pemilihan Kepala Kampung, merupakan sarana demokrasi dalam menentukan pimpinan pada tingkat Kampung, sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk Kabupaten Tulangbawang, berdasarkan Perda Nomor 06 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Kampung, yang telah tercantum dalam peraturan Kampung.

Untuk itu, patut disyukuri bahwa melalui proses yang panjang tersebut, Pilkakam dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan demokratis. walaupun disadari bahwa dalam proses demokrasi perbedaan pendapat dan pilihan merupakan bagian yang tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, mari kita memandang perbedaan itu sebagai rahmat dari Allah SWT, bukan sesuatu yang menyebabkan kita saling menyalahkan antara satu dengan yang lain karena merasa benar, kita semua yakin bahwa pada hakekatnya dalam pemilihan kepala Kampung yang menang.

Satu hal yang perlu saya ingatkan khususnya kepada Kepala Kampung terpilih, yang baru dilantik, bahwa tugas dan tanggungjawab Kepala Kampung saat ini dan yang akan datang cukup berat, sehingga memerlukan langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki.

“Salah satunya mengolah, Anggaran Dana Desa (Add), yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, untuk setiap Kampung, sangatlah besar, ditambah juga dari APBD Tulangbawang, untuk program Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK), agar setiap kampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang, dapat menikmati pembagunan, di segala bidang,” ungkap Hanan.

Selain itu, Hanan juga mengharapkan, kerjasama dan kebersamaan yang baik antara Kepala Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), sebagai mitra kerja, dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam menyusun strategi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tingkat Kampung sangat diperlukan.

“Untuk mencapai semua itu, sangat diperlukan sikap proaktif, inovatif, kreatif, mutlak diperlukan, demi kemajuan suatu kampung yang diharapkan masyarakat setempat,” tukasnya.

Reporter : Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *