Ketua IWO Tuba Sesalkan Insiden Siswi SMAN 3 Menggala Tak Boleh Ikuti Ujian

Menggala : ketua Ikatan Wartawan online (IWO) Tulangbawang Ade Setiawan mengecam tindakan kepala sekolah SMAN 3 Menggala yang melarang siswi bernama Sri (15)  mengikuti ujian semester kenaikan kelas X ke kelas XI pasalnya Sri yang saat ini duduk bangku kelas X tidak di berikan izin mengikuti semester kenaikan kelas , dengan alas belum membayar uang semester selama 6 bulan. 


Tindakan yang dikukan oleh oknum kepala sekolah (Hermono) ini tidak mencerminkan seorang guru . tenaga pendidikan bisa tercoreng oleh oknum -oknum guru yang berada di SMAN 3 Menggala ini .

Ketua IWO Tuba Ade setiawan mengecam tindakan oknum guru yang melarang siswi nya mengikuti Ujian kenaikan kelas ” tindakan yang mengusir Siswi yang ingin mengikuti ujian semester pada senin lalu  seharusnya tidak dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut.kejadian ini sangat amat disayangkan terjadi di kabupaten nyengah nyepur, bertolak belakang tindakannya dengan guru-guru di kabupaten lain nya .” Tandasnya . 

Dari seluruh kabupaten/ kota se-provinsi Lampung  sekolah Menengah Atas (SMA) sudah ada Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari Pemerintah provinsi sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang. 

” Dari tahun 2016 yang lalu pemerintah provinsi lampung sudah meluncurkan program dana Bos untuk SMA untuk seluruh kabupaten/kota yang berada di Lampung , dan rincian persiswa yang mendapatkan bantuan tersebut Rp.1.400.000,-  pertahun , jadi tidak ada lagi alasan untuk mengambil uang SPP karna semua sudah di ganggu oleh pemprov lampung.”Papar ade Rabu (23/05/2018).

“Jika kejadian yang di SMAN 3 menggala tersebut bisa di ketegorikan ‘Pungutan Liar ‘ (Pungli)  dalam peraturan permendikbud no 44 tahun 2012 , pasal 11 huruf (a) dan (c) yang berbunyi :Pungutan tidak boleh 
a. dilakukan kepada peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara ekonomis;
c. digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.” ungkap Ade setiawan .

berharap kasus ini segera dilakukan tindak tegas supaya kejadian yang serupa tidak akan terjadi lagi ” saya berharap dengan pihak terkait insfektorat mau pihak kepolisian dan kejaksaan segera bisa memanggil oknum kepala sekolah SMA , dan di berikan tindakan tegas terhadap oknum ini .”Himbau Ketua Iwo Tuba .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *